Berita Lampung
Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan Tangkap 2 Tersangka Curat
Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil megamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil megamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Senin (18/11/2024).
Sebelumnya, kedua pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor di halaman rumah warga bernama Juman, di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (17/11/2024).
Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/ B - 53 /XI / 2024 / SPKT / Polsek Tanjung Bintang / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Senin (18/11/2024).
Kapolsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Kompol Samsari mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan diwilayahnya.
"Pelaku atas nama Saparudin (35) dan Saparudin (34) kedua pelaku warga Bangun Sari, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur," ujar Samsari, Selasa (19/11/2024).
Ia pun menceritakan kronologi peristiwa tindak tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi diwilayahnya tersebut.
Berawal dari telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Beat, warna putih dengan nomor Polisi BE 5553 OQ.
Awalnya korban datang ke acara undangan syukuran wisuda temannya.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah warga bernama Juman, tanpa mengunci stank motor.
Setelah selesai acara dan hendak pulang ke rumah korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 15 juta.
Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan.
Pihaknya melakukan patroli di wilayah pasar Tanjung Bintang.
Lalu, pihaknya melihat dua orang laki-laki berboncengan dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda beat street warna silver Nopol BE 2401 NDP dengan ciri-ciri sesuai dengan motor korban.
| Tahun 2025 Polres Metro Lampung Jaring 179 Tersangka Narkoba |
|
|---|
| Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Megathrust Lewat Kolaborasi Lintas Sektor |
|
|---|
| Pemprov Lampung Rakor Perdana 2026, Akan Lanjutkan Program Pupuk Organik Cair |
|
|---|
| Polda Lampung Lakukan Penyelidikan Kasus Ilegal Logging di Pesisir Barat |
|
|---|
| Mitigasi Potensi Megathrust, Pemprov Lampung Gandeng Akademisi dan TNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dengan-pemberatan-Curat-Senin-18112024.jpg)