Berita Lampung

Terlibat Narkoba hingga Pemerasan, 7 Personel Polres Mesuji Lampung Dicopot

Sebanyak tujuh personel dari Polres Mesuji Lampung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
Polres Mesuji
Kapolres Mesuji saat pimpin PTDH di Mapolsek Simpang Pematang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Sebanyak tujuh personel dari Polres Mesuji Lampung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris menyebut, ketujuh personel tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran sejak 2021-2024.

"Paling banyak melakukan pelanggaran narkoba," ujarnya, Selasa (19/11/2024).

Sementara sisanya, melakukan pelanggaran disersi atau tidak melakukan dinas tanpa izin hingga pemerasan. 

Terkait kejadian tersebut, Kapolres berharap lewat PTDH ini bisa memberikan peringatan kepada seluruh personel Polri khususnya Polres Mesuji.

Ia berharap kedepannya tidak ada lagi pelanggaran, baik narkotika maupun pelanggaran disiplin lainnya. 

Tak hanya itu, ia mengimbau seluruh personel Polres Mesuji dapat memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat secara totalitas sebagai personel Polri.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved