Berita Lampung
Terlibat Narkoba hingga Pemerasan, 7 Personel Polres Mesuji Lampung Dicopot
Sebanyak tujuh personel dari Polres Mesuji Lampung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Sebanyak tujuh personel dari Polres Mesuji Lampung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris menyebut, ketujuh personel tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran sejak 2021-2024.
"Paling banyak melakukan pelanggaran narkoba," ujarnya, Selasa (19/11/2024).
Sementara sisanya, melakukan pelanggaran disersi atau tidak melakukan dinas tanpa izin hingga pemerasan.
Terkait kejadian tersebut, Kapolres berharap lewat PTDH ini bisa memberikan peringatan kepada seluruh personel Polri khususnya Polres Mesuji.
Ia berharap kedepannya tidak ada lagi pelanggaran, baik narkotika maupun pelanggaran disiplin lainnya.
Tak hanya itu, ia mengimbau seluruh personel Polres Mesuji dapat memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat secara totalitas sebagai personel Polri.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )
| Bustami Zainudin Sebut Minimnya RTH Jadi Biang Banjir Bandar Lampung |
|
|---|
| Program Desaku Maju di Lampung, Singkong Diolah Jadi Tepung Mocaf |
|
|---|
| PSI Lampung Kebut Konsolidasi hingga Kelurahan, Target Rampung Juni 2026 |
|
|---|
| Target Ambisius Bangga Kencana 2026, Lampung Masih Dihadang Pekerjaan Rumah Serius |
|
|---|
| Direktur CV Lembak Indah Klaim Tak Tahu Soal Pencairan Proyek SPAM: Tender Tidak Ikut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/7-Personel-Polres-Mesuji-Lampung-Dicopot.jpg)