Pengumuman Anggota KPU di Lampung

Pengumuman Anggota KPU Bandar Lampung, Satu Petahana Kembali Terpilih

Dari lima orang nama anggota KPU Bandar Lampung yang diumumkan, hanya terdapat seorang petahana yang kembali terpilih, yakni Robi'ul.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Kiki Novilia
Tangkapan layar pengumuman KPU
Anggota KPU Bandar Lampung Periode 2024-2029. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi mengumumkan nama-nama calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih di Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029.

Salah satu daerah yang diumumkan yakni komposisi anggota KPU Kota Bandar Lampung periode 2024-2029.

Dari lima orang nama anggota KPU Bandar Lampung yang diumumkan, hanya terdapat seorang petahana yang kembali terpilih, yakni Robi'ul.

Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 120/SDM.02.6-PU/2024 yang merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1728 Tahun 2024.

Adapun surat pengunuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, tertanggal 20 Oktober 2024 di Jakarta. 

Adapun Komisioner KPU 14 Kabupaten/Kota se Lampung dijadwalkan bakal dilantik di kantor KPU RI di jakarta pada hari ini, Kamis (21/11/2024) sekira pukul 15.00 wib sore. 

Berikut adalah daftar nama anggota KPU Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029.

1. Arie Oktara

2. Een Riansah

3. Rahmat Junaedi

4. Robi’ul

5. Sulastri

Itulah daftar nama anggota KPU Lampung Barat Periode 2024-2029 dengan nama diurutkan sesuai abjad.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved