Berita Terkini Nasional

AKP Dadang Iskandar Dituntut Hukuman Mati Pasal Pembunuhan Berencana

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis terkait Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dan hukuman mati akibat mem

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunpadang.com/Rezi Azwar
Kepolisian dari Polda Sumbar saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari tersangka penembakan bernama AKP Dadang Iskandar di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).  

Tribunlampung.co.id, Padang - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis terkait Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dan hukuman mati akibat membunuh Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Diketahui, insiden polisi tembak polisi tersebut terjadi terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar yang tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di tempat parkir Mapolres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis.

Ia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.

Yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Andry menuturkan bahwa motif AKP Dadang menghabisi AKP Ryanto karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," ujarnya.

"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuh Andry.

Sementara itu, terkait tambang galian c yang diduga dibeking AKP Dadang, kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang tersebut.

Sejauh ini yang baru ditangkap ialah sopir truk di tambang galian c tersebut.

Sebelumnya, AKP Ryanto tewas ditembak AKP Dadang yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Aksi polisi tembak polisi ini terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB.

Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian c. AKP Dadang diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.

Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya AKP Ryanto mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian c yang dilakukan timnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved