Berita Terkini Nasional

DPR RI Duga Kabag Ops yang Tembak Mati Kasat Reskrim Bekingi Tambang Ilegal

Pasalnya penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar itu saat Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar tengah menangani kasus tambang.

Tayang:
dok.Polres Solok Selatan
AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan tersangka penembakan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. DPR RI duga Kabag Ops bekingi tambang ilegal. 

Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol.

Barang bukti tersebut sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Saat ini AKP Dadang Iskandar sudah menyerahkan diri dan diperiksa Polda Sumatera Barat.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono.

Dikatakannya hasil sidang etik tersebut akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.

"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," ujarnya.

Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapa pun yang menghalang-halangi penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut.

Polda Sumbar masih mendalami motif di balik AKP Dadang Iskandar tega menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.

"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  
 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved