Berita Lampung
7 Daerah Dukung Abdul Haris Jadi Caketum Pelti Lampung
Dalam kesempatan itu, sebanyak tujuh Pengkot/Pengkab Pelti se-Lampung menyatakan dukungannya kepada pria yang biasa disapa Uda Haris itu.
Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
3. Memiliki KTP Provinsi Lampung.
4. Tidak sedang menduduki jabatan sebagai ketua di cabang olahraga lain.
5. Bagi calon ketua yang sudah pernah menjabat sebagai ketua Pelti Lampung selama 2 (dua) periode tidak diperkenankan untuk mengikuti pemilihan ketua Pelti Lampung masa bakti 2024-2028.
6. Pernah menjadi pengurus Pelti di wilayah Provinsi Lampung.
7. Merupakan insan tenis yang memiliki komitmen dan rela berkorban demi kemajuan olahraga tenis di Provinsi Lampung.
8. Tidak memiliki rekam jejak yang buruk atau wanprestasi ketika menjadi pengurus Pelti Lampung.
9. Mendapat dukungan dari minimal 3 (tiga) Pengkab/Pengkot Pelti di Lampung secara tertulis. Surat dukungan ditandatangani lengkap dengan meterai serta stempel oleh ketua Pengkab/Pengkot Pelti di Lampung.
10. Setiap Pengkab/Pengkot Pelti hanya memberikan 1 (satu) surat dukungan kepada 1 (satu) nama calon ketua Pelti Lampung.
11. Apabila terdapat lebih dari 1 (satu) surat dukungan dari Pengkab/Pengkot Pelti kepada calon ketua Pelti Lampung, maka tim penjaringan berhak melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.
12. Mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan surat dukungan dari Pengkab/Pengkot Pelti di Lampung.
13. Menyerahkan dana kontribusi sebesar Rp 15 juta kepada tim penjaringan untuk membiayai penyelenggaraan Musprov Pelti Lampung. Dana dapat ditransfer ke rekening Bank Lampung nomor 380.03.01.11689.3 atas nama Pelti Provinsi Lampung.
Ari mengatakan, dana kontribusi pendaftaran sebesar Rp 15 juta tersebut akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Musprov Pelti Lampung.
“Kami selaku panitia dan tim penjaringan sudah mengadakan rapat. Hasilnya, kami sepakat membebankan biaya Musprov Pelti Lampung kepada calon ketum,” kata Ari kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (21/11/2024).
Ari menambahkan, berkas persyaratan lain akan dijelaskan lebih lanjut saat peserta melakukan mengambil berkas pendaftaran.
(Tribunlampung.co.id/Daniel Tri Hardanto)
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.