Berita Terkini Nasional
Guru Honorer Supriyani Gagal Gelar Doa Bersama Jelang Sidang Vonis
Gegara tak kantongi izin dari polisi, guru honorer Supriyani batal gelar doa bersama jelang sidang putusan hakim.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SULTRA - Gegara tak kantongi izin dari polisi, guru Supriyani batal gelar doa bersama jelang sidang putusan hakim di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Ha tersebut diungkap oleh Soni, salah satu pengurus organisasi masyarakat di Kecamatan Baito yang mengawal kasus Guru Supriyani ini.
Soni menuturkan, pihak keluarga Supriyani bakal melakukan doa bersama jelang sidang putusan.
Doa bersama ini merupakan inisiatif dari Katiran, suami guru Supriyani, toko pemuda dan agama di Desa Wonua Raya.
Kegiatan tersebut rencananya digelar Kamis (21/11/2024) kemarin.
"Jadi kita sepakat agenda doa bersama ini dilaksanakan di Kamis malam atau malam jumat. Ini menjelang sidang putusan hakim tanggal 25 nanti,"
"Harapanya sidang putusan ini Ibu Supriyani bisa bebas tanpa syarat," lanjut Soni.
Doa bersama tersebut rencananya akan dilakukan di masjid, namun tak diizinkan oleh kades setempat.
"Pak kades minta kalau bisa jangan pakai masjid desa. Kami pun paham dengan alasan apalagi Pak desa ikut diperiksa dalam kasus ini,"
"Tapi secara keseluruhan pak desa mendukungan kegiatan itu," katanya.
Tempat pun kemudian pindah ke rumah orang tua Supriyani.
Doa bersama pun akan digelar di halaman pondok pesantren.
"Di situ pemilik ponpes mengizinkan, kami pun sudah siapakan tenda dan sound system seadanya," kata Soni.
Sehari sebelum doa bersama, pihak keluarga Supriyani pun meminta izin ke Polsek Baito untuk izin kegiatan doa bersama.
Namun, kata Soni, Kapolsek Baito menyampaikan akan berkoordinasi dulu dengan Polres sebelum mengeluarkan surat izin.
| Awal Mula Seorang Wiraswasta Tewas di Tangan Petani, 'Kenapa Sering Ganggu Istri Saya' |
|
|---|
| Viral Pernikahan Gadis 18 Tahun dengan Pria Lebih Tua 53 Tahun, Mahar Uang Rp 100Juta |
|
|---|
| Nina Saleha Bantah Berdamai, Tunjuk Pengacara atas Kasus Bayi Tertukar di RSHS |
|
|---|
| 137 ASN Bandung Dikenakan Sanksi TPP Setelah Teridentifikasi Langgar Ketentuan WFH |
|
|---|
| Pamit Kerjakan Tugas Kuliah, Pemuda di Sumsel Ditemukan Tewas di Sungai Musi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Guru-Supriyani-mengaku-tak-punya-dendam-pada-Aipda-Wibowo-Hasyim.jpg)