Berita Terkini Nasional

Guru Honorer Supriyani Gagal Gelar Doa Bersama Jelang Sidang Vonis 

Gegara tak kantongi izin dari polisi, guru honorer Supriyani batal gelar doa bersama jelang  sidang putusan hakim.

Editor: taryono
TribunnewsSultra.com
Gegara tak kantongi izin dari polisi, guru honorer Supriyani batal gelar doa bersama jelang  sidang putusan hakim. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SULTRA - Gegara tak kantongi izin dari polisi, guru Supriyani batal gelar doa bersama jelang  sidang putusan hakim di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Ha tersebut diungkap oleh Soni, salah satu pengurus organisasi masyarakat di Kecamatan Baito yang mengawal kasus Guru Supriyani ini.

Soni menuturkan, pihak keluarga Supriyani bakal melakukan doa bersama jelang sidang putusan.

Doa bersama ini merupakan inisiatif dari Katiran, suami guru Supriyani, toko pemuda dan agama di Desa Wonua Raya.

Kegiatan tersebut rencananya digelar Kamis (21/11/2024) kemarin.

"Jadi kita sepakat agenda doa bersama ini dilaksanakan di Kamis malam atau malam jumat. Ini menjelang sidang putusan hakim tanggal 25 nanti,"

"Harapanya sidang putusan ini Ibu Supriyani bisa bebas tanpa syarat," lanjut Soni.

Doa bersama tersebut rencananya akan dilakukan di masjid, namun tak diizinkan oleh kades setempat.

"Pak kades minta kalau bisa jangan pakai masjid desa. Kami pun paham dengan alasan apalagi Pak desa ikut diperiksa dalam kasus ini,"

"Tapi secara keseluruhan pak desa mendukungan kegiatan itu," katanya.

Tempat pun kemudian pindah ke rumah orang tua Supriyani.

Doa bersama pun akan digelar di halaman pondok pesantren.

"Di situ pemilik ponpes mengizinkan, kami pun sudah siapakan tenda dan sound system seadanya," kata Soni.

Sehari sebelum doa bersama, pihak keluarga Supriyani pun meminta izin ke Polsek Baito untuk izin kegiatan doa bersama.

Namun, kata Soni, Kapolsek Baito menyampaikan akan berkoordinasi dulu dengan Polres sebelum mengeluarkan surat izin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved