Berita Terkini Nasional
Guru Supriyani Berlinang Air Mata Jelang Sidang Putusan, 'Saya Dipaksa Mengaku, Itu Berat'
Guru honorer Supriyani terlihat sangat emosional menjelang sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, yang dijadwalkan Senin.
Tribunlampung.co.id, Konawe Selatan - Guru honorer Supriyani terlihat sangat emosional menjelang sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, yang dijadwalkan pada Senin, 25 November 2024.
Dalam suasana haru, Supriyani menggelar doa bersama keluarga dan kerabat di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Andovoka Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara.
Doa bersama berlangsung pada Minggu, 24 November 2024, di Kantor LBH HAMI Sultra yang berlokasi di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Kemarya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Supriyani, yang didampingi oleh pengacara Andri Darmawan, tidak dapat menahan tangisnya selama acara tersebut.
Ia terlihat menyeka air mata berkali-kali saat mengenang tekanan yang dihadapinya.
Kesedihan Supriyani
Supriyani mengungkapkan kesedihannya yang mendalam akibat tuduhan bahwa ia telah memukuli siswanya, D, yang juga merupakan anak dari seorang anggota polisi, Aipda WH.
"Saya merenungi tekanan demi tekanan yang saya hadapi selama proses persidangan ini dilakukan, di mana saya dipaksa untuk mengakui melakukan kekerasan yang tidak saya lakukan, itu yang berat," ungkapnya.
Di sisi lain, pengacara Supriyani, Andri Darmawan, menyatakan keyakinannya bahwa kliennya akan divonis bebas.
"Kami berdoa meminta pertolongan Allah SWT agar proses vonis berjalan lancar."
"Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, tidak ada tindak kekerasan terhadap anak, sehingga kami yakin Supriyani divonis bebas," tuturnya.
Nasib Aipda WH dan Eks Kapolsek Baito
Kasus yang menjerat guru Supriyani bukan hanya sekadar urusan hukum.
Bagi banyak orang, ini adalah kisah tentang pengorbanan, pencarian keadilan, dan dampak mendalam yang ditimbulkan bagi para pihak yang terlibat.
Bagaimana nasib Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan mantan Kapolsek Baito dalam kasus guru Supriyani.
Ketiganya adalah pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pidana yang menjerat guru Supriyani.
Saksi Hanya Bisa Lihat 3 Korban Hilang Terseret Ombak Pantai Mengening Tanpa Menolong |
![]() |
---|
Sosok Dwi Hartono Terduga Otak Pembunuh Kacab Bank BUMN Residivis, Dermawan |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob, Istana-Kapolri Minta Maaf |
![]() |
---|
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.