Berita Terkini Nasional

Guru Supriyani Berlinang Air Mata Jelang Sidang Putusan, 'Saya Dipaksa Mengaku, Itu Berat'

Guru honorer Supriyani terlihat sangat emosional menjelang sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, yang dijadwalkan Senin.

TribunnewsSultra.com
Foto ilustrasi, guru Supriyani. | Guru honorer Supriyani terlihat sangat emosional menjelang sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, yang dijadwalkan pada Senin, 25 November 2024. 

Tribunlampung.co.id, Konawe Selatan - Guru honorer Supriyani terlihat sangat emosional menjelang sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, yang dijadwalkan pada Senin, 25 November 2024.

Dalam suasana haru, Supriyani menggelar doa bersama keluarga dan kerabat di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Andovoka Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara.

Doa bersama berlangsung pada Minggu, 24 November 2024, di Kantor LBH HAMI Sultra yang berlokasi di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Kemarya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Supriyani, yang didampingi oleh pengacara Andri Darmawan, tidak dapat menahan tangisnya selama acara tersebut.

Ia terlihat menyeka air mata berkali-kali saat mengenang tekanan yang dihadapinya.

Kesedihan Supriyani
 
Supriyani mengungkapkan kesedihannya yang mendalam akibat tuduhan bahwa ia telah memukuli siswanya, D, yang juga merupakan anak dari seorang anggota polisi, Aipda WH.

"Saya merenungi tekanan demi tekanan yang saya hadapi selama proses persidangan ini dilakukan, di mana saya dipaksa untuk mengakui melakukan kekerasan yang tidak saya lakukan, itu yang berat," ungkapnya.

Di sisi lain, pengacara Supriyani, Andri Darmawan, menyatakan keyakinannya bahwa kliennya akan divonis bebas.

"Kami berdoa meminta pertolongan Allah SWT agar proses vonis berjalan lancar."

"Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, tidak ada tindak kekerasan terhadap anak, sehingga kami yakin Supriyani divonis bebas," tuturnya.

Nasib Aipda WH dan Eks Kapolsek Baito

Kasus yang menjerat guru Supriyani bukan hanya sekadar urusan hukum.

Bagi banyak orang, ini adalah kisah tentang pengorbanan, pencarian keadilan, dan dampak mendalam yang ditimbulkan bagi para pihak yang terlibat.

Bagaimana nasib Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan mantan Kapolsek Baito dalam kasus guru Supriyani.

Ketiganya adalah pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pidana yang menjerat guru Supriyani.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved