Berita Terkini Nasional

Guru Supriyani Berlinang Air Mata Jelang Sidang Putusan, 'Saya Dipaksa Mengaku, Itu Berat'

Guru honorer Supriyani terlihat sangat emosional menjelang sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, yang dijadwalkan Senin.

TribunnewsSultra.com
Foto ilustrasi, guru Supriyani. | Guru honorer Supriyani terlihat sangat emosional menjelang sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, yang dijadwalkan pada Senin, 25 November 2024. 

"Kami berharap Bu Supriyani menginsyafi perbuatannya, dan semoga tak ada Supriyani yang lain" ujar La Ode.

Terakhir, La Ode juga berjanji bakal membuktikan bahwa Supriyani bersalah.

"Kami Juga Akan Buktikan Dia Bersalah" tutupnya.

Diketahui sebelumnya, nasib pihak Aipda WH tampaknya semakin terancam setelah guru Supriyani dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pasalnya, kubu guru Supriyani sudah siap-siap untuk melaporkan balik.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.

Menurut Andri, Supriyani sudah sangat menderita karena terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap murid di sekolah tempatnya mengajar.

"Ibu Supriyani telah menerima penderitaan mulai dari bulan 4 itu tertekan kemudian sempat ditahan," katanya, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV, Sabtu (16/11/2024).

Oleh karenanya, Andri siap menuntut balik pihak-pihak yang sudah menyeret Supriyani ke persidangan.

Termasuk Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkan Supriyani ke polisi.

Andri mengatakan, 'perlawanan balik' Supriyani sudah dimulai.

Pihaknya sudah melaporkan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin terkait etik.

Keduanya diduga telah melakukan permintaan uang kepada Supriyani saat kasus masih berjalan.

"Kemudian sudah ada pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim," urainya.

Eks Kapolsek Baito

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved