Berita Terkini Nasional

Guru Supriyani Akui Tak Dendam dengan Aipda WH, Berharap Kembali Rukun

Guru Supriyani mengaku tak dendam dengan Aipda WH yang telah menyeretnya ke meja hijau.

Editor: Reny Fitriani
TribunnewsSultra.com
Guru Supriyani. 

Pihak guru Supriyani akan melawan balik Aipda WH setelah putusan vonis bebas memiliki kekuatan hukum tetap.

Diketahui guru honorer, Supriyani, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Vonis ini menyusul tuduhan yang dilayangkan oleh Aipda WH, yang merupakan orang tua dari murid SDN 4 Baito berinisial D, yang diduga dianiaya oleh Supriyani.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyatakan mereka siap melawan balik Aipda WH.

"Kami akan lakukan sesudah putusan ini, apakah sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak kan."

"Karena masih diberi waktu jaksa, misalnya dia kasasi atau bagaimana, kita tunggu dulu itu," kata Andri dikutip dari Tribunnews.com.

Ditambahkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait potensi rekayasa dalam kasus ini, termasuk keterangan saksi.

"Termasuk masalah di sini kalau ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini yang masih kita kumpulkan dulu," paparnya.

Andri Darmawan mengingatkan, jaksa masih memiliki waktu untuk mengajukan kasasi.

"Iya, satu minggu waktunya singkatnya kepada wartawan," ucapnya.

Dengan demikian, langkah hukum selanjutnya akan bergantung pada keputusan jaksa.

Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano, dalam putusannya menyatakan Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak muridnya.

"Menyatakan terdakwa Supriyani Spd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan," kata Stevie Rosano.

Menangis Divonis Bebas

Guru Supriyani menangis usai mendengar vonis bebas yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved