Berita Terkini Nasional

Guru Supriyani Akui Tak Dendam dengan Aipda WH, Berharap Kembali Rukun

Guru Supriyani mengaku tak dendam dengan Aipda WH yang telah menyeretnya ke meja hijau.

Editor: Reny Fitriani
TribunnewsSultra.com
Guru Supriyani. 

Supriyani pun langsung memeluk sosok pengacara yang mendampinginya, Andri Darmawan, bersama tim kuasa hukumnya, usai majelis hakim memvonis bebas.

Supriyani dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan anak.

Sang guru sebelumnya didakwa atas kasus aniaya murid kelas 1 SD yang merupakan anak polisi, Aipda Wibowo Hasyim, dan istri Nurfitriani.

Aipda Wibowo adalah Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Kepolisian Sektor atau Kanit Intelkam Polsek Baito.

USai Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano didampingi hakim anggota, Vivi Fatmawaty Ali, dan Sigit Jati Kusumo, menutup persidangan, guru Supriyani pun tampak berdiri dari kursi terdakwa.

Sembari menangis, Supriyani pun menuju meja tim kuasa hukum yang selama ini mendampingi kasusnya.

Pekikan ‘Allahu Akbar’ hingga ‘selamat hari guru’ pun terdengar di ruang sidang usai pembacaan vonis bebas tersebut.

Satu persatu penasihat hukum pun menyalami dan memeluk Supriyani.

Begitupun ketua tim kuasa hukumnya, Andri Darmawan.

Andri tampak menyambut guru Supriyani yang terus menangis.

Diapun memeluk kliennya, sang guru honorer pun menangis di pelukannya.

Tak hanya guru Supriyani, mata Andri pun terlihat berkaca-kaca.

Andri pun terlihat sempat mengepalkan tangan ke atas.

Diapun berkali-kali menepuk pundak guru Supriyani yang terus menangis. 

Momen tersebut terjadi sekitar beberapa menit sebelum akhirnya satu persatu pengunjung sidang ikut mendatangi sang guru honorer.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved