Berita Terkini Nasional

Guru Supriyani Menangis Divonis Bebas, Peluk Sosok Pengacara yang Mendampingi

Guru Supriyani menangis usai mendengar vonis bebas kasus tindak pidana kekerasan anak.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Sultra
Guru Supriyani Menangis Divonis Bebas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Guru Supriyani menangis usai mendengar vonis bebas yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Supriyani pun langsung memeluk sosok pengacara yang mendampinginya, Andri Darmawan, bersama tim kuasa hukumnya, usai majelis hakim memvonis bebas.

Supriyani dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan anak.

Sang guru sebelumnya didakwa atas kasus aniaya murid kelas 1 SD yang merupakan anak polisi, Aipda Wibowo Hasyim, dan istri Nurfitriani.

Aipda Wibowo adalah Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Kepolisian Sektor atau Kanit Intelkam Polsek Baito.

USai Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano didampingi hakim anggota, Vivi Fatmawaty Ali, dan Sigit Jati Kusumo, menutup persidangan, guru Supriyani pun tampak berdiri dari kursi terdakwa.

Sembari menangis, Supriyani pun menuju meja tim kuasa hukum yang selama ini mendampingi kasusnya.

Pekikan ‘Allahu Akbar’ hingga ‘selamat hari guru’ pun terdengar di ruang sidang usai pembacaan vonis bebas tersebut.

Satu persatu penasihat hukum pun menyalami dan memeluk Supriyani.

Begitupun ketua tim kuasa hukumnya, Andri Darmawan.

Andri tampak menyambut guru Supriyani yang terus menangis.

Diapun memeluk kliennya, sang guru honorer pun menangis di pelukannya.

Tak hanya guru Supriyani, mata Andri pun terlihat berkaca-kaca.

Andri pun terlihat sempat mengepalkan tangan ke atas.

Diapun berkali-kali menepuk pundak guru Supriyani yang terus menangis. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved