Berita Terkini Artis

Kondisi Baim Wong sejak Cerai Talak Paula Verhoeven Bikin Sedih Pengasuh Anaknya

Pengasuh anak Paula Verhoeven kasihan lihat Baim Wong dihujat sejak cerai talak istrinya.

Instagram @paula_verhoeven/@baimwong
Kondisi Baim Wong setelah cerai talak Paula Verhoeven bikin pengasuh anaknya sedih. 

"Nggak cuma bapaknya, nggak cuma susternya. Orang di sekelilngnya juga ngasih tahu," tuturnya.

Oleh karena itu, Yanti begitu sedih mengetahui Baim Wong menerima banyak hujatan dari netizen sejak mencerai talak istrinya, Paula Verheoven.

"Bapak tuh hatinya seluas samudra deh, baik banget. Allah nggak tidur, bapak orang baik dan tetap jadi orang baik."

"Tidak usah mendengarkan orang yang memaki bapak, nggak usah baca komen yang nggak penting. Fokus sama anak-anak aja."

"Saya saksinya bapak nggak seperti yang diomongin orang-orang," pungkasnya.

Baim Wong Beberkan 43 Bukti Perselingkuhan Istri, Pihak Paula Verhoeven Nilai Tidak Sah

Baim Wong memberikan 43 bukti soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven, di sidang cerai pada 20 November 2024.

Bukti-bukti yang dibawa oleh Baim Wong di antaranya, chat, rekaman, dan berbagai dokumen lain diduga aib dari Paula Verhoeven.

Pihak Paula Verhoeven memberikan kritik terkait bukti yang dibawa oleh Baim Wong.

Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia sebut bukti dari Baim tak membuktikan apapun.

“Di situ tidak ada terbukti apa-apa, bisa dikatakan saat ini kami menolak. “Ya kami menilai bahwa tidak ada apa yang dituduhkan oleh si penggugat. Walaupun kami menilai bahwa dalil mereka itu berubah-ubah,” kata Alvon.

Alvon pun menduga jika bukti tersebut tidak sah.

“Kebanyakan bukti elektronik, terkait dengan bukti itu sebenarnya di dalam UU ITE, bukti itu harus utuh oleh sebab itu kalau ada bukti yang tidak utuh itu tidak bisa dijadikan barang bukti,” jelas Alvon.

Selain itu, bukti yang didapat Baim dinilai juga illegal atau dilakukan tanpa persetujuan.

“Kemudian perolehan bukti itu harus didapat secara legal, tidak dilakukan tanpa persetujuan, bukti itu juga harus didapat secara sah. Bukti yang ditampilkan itu, menurut saya bukti didapatkan dari seseorang tanpa persetujuan,” sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved