Penyelundupan Burung di Lampung
BKSDA Lepas Liar 4.353 Burung yang Diamankan dari Penyelundupan di Lampung
Adapun lokasi untuk lepas liar ribuan burung yang diamankan dari penyelundupan tersebut berada di sejumlah titik di Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BKSDA Bengkulu- Lampung lepas liar 4.353 ekor burung yang diamankan dari hasil penyelundupan.
Adapun lokasi untuk lepas liar ribuan burung yang diamankan dari penyelundupan tersebut berada di sejumlah titik di Lampung.
Mulai dari Tahura, Gunung Rajabasa, daerah Batu Serampok hingga Taman Nasional Way Kambas.
"Burung yang telah diamankan tersebut kami lepas liarkan ke Tahura, Way Pisang, hingga Way Kambas," kata Kepala Balai BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri, Jumat (29/11/2024).
Burung yang dilepaskan tersebut hewan dalam keadaan sehat.
Jika ada burung yang dilindungi, maka BKSDA akan melakukan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) sambil menunggu proses selanjutnya.
Karena burung yang dilindungi yang diamankan tersebut sebagai barang bukti.
Sambil berproses dititipkan di PPS, kalau tidak dilindungi maka dilepaskan semua.
Burung Asal Palembang dan Jambi
BKSDA Bengkulu- Lampung melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap pelaku penyelundupan burung yang tertangkap di jalan tol Lampung Tengah.
Kepala Balai BKSDA Bengkulu- Lampung Hifzon Zawahiri mengatakan, pihaknya mengidentifikasi dan mencatat bahwa burung yang diamankan tim berasal dari Jambi dan Palembang.
"Jadi burung yang kami amankan saat terjadinya penyelundupan tersebut paling banyak atau dominan berasal dari Jambi dan Palembang," kata Kepala Balai BKSDA Bengkulu- Lampung, Hifzon Zawahiri, Jumat (29/11/2024).
Ia menambahkan, para pelaku tersebut kemungkinan juga mendapatkan barang dari Aceh ataupun Padang, Sumatera Barat ataupun sejumlah daerah di Pulau Sumatera lainnya.
Para pelaku ini transit ke Palembang sebelum akan dikirim ke Pulau Jawa, tapi tertangkap terlebih dahulu oleh tim.
Dia mengatakan, dua provinsi tersebut yang paling banyak menyuplai penyelundupan burung ke Pulau Jawa.
| Penyelundup Burung di Lampung Terancam 5 Tahun Penjara Denda Rp 100 Juta |
|
|---|
| Penyelundupan 4.353 Burung Tertangkap di Lampung Tujuan Yogyakarta dan Surabaya |
|
|---|
| Penyelundupan 4.353 Burung Tertangkap di Lampung, Asal Palembang dan Jambi |
|
|---|
| BKSDA Bengkulu-Lampung Perkirakan 20 Ribuan Burung Gagal Diselundupkan Selama 2024 |
|
|---|
| Penyelundupan Burung Via Tol Lampung Terbongkar Berkat Info dari LSM Flight |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BKSDA-lepas-liar-ribuan-burung-yang-diamankan-dari-penyelundupan-di-Lampung.jpg)