Berita Lampung

Satpol PP Lampung Selatan Ungkap Alasan Tahan Gaji Anggotanya

Kasat Pol PP Lampung Selatan, Maturidi lakukan tindakan sesuai prosedur terkait penahanan gaji bagi anggotanya yang tidak disiplin.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kasat Pol PP Lampung Selatan, Maturidi lakukan tindakan sesuai prosedur terkait penahanan gaji bagi anggotanya yang tidak disiplin. 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanSat Pol PP Lampung Selatan menjelaskan terkait penahanan gaji bagi anggotanya. 

Hal itu diungkapkan Kasat Pol PP Lampung Selatan, Maturidi menyebut pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai prosedur. 

Dan soal penahanan gaji memang ada aturannya hingga Sat Pol PP harus laksanakan aturan dari Bupati Lampung Selatan yang berlaku.

"Ya, karena mereka tidak disiplin dalam masuk kerja dan sudah sering diingatkan. Jelas ada aturan sebagaimana tersebut di atas," ujar Maturidi sembari mengirimkan aturan Perbup Lampung Selatan, yang mengatur hal itu, Jumat (29/11/2024).

Ia pun jelaskan Perbup Lampung Selatan soal disiplin yang berimbas pada gaji anggota Satpol PP.

Didalam Perbup nomor 11 tahun 2011 tentang pokok-pokok kepegawaian tenaga harian lepas sukarela (THLS) di lingkungan pemerintahan kabupaten Lampung Selatan pasal 15 nomor 3 dijelaskan jenis hukuman displin sedang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b adalah pemberhentian gaji sementara.

Lalu, ia mengatakan dirinya berpedoman dengan aturan tersebut.

Sebelumnya beredar informasi, sejumlah anggota Sat Pol-PP gajinya ditahan oleh Kasat Pol PP Lampung Selatan Maturidi.

Gaji yang ditahan tidak hanya sebulan, ada yang dua bulan, bahkan ada yang berbulan-bulan.

Awal mula penahanan gaji itu dilakukan karena ada anggota yang absen atau tidak masuk kantor atau piket.

Setelah mendapatkan teguran, anggota tersebut kemudian memperbaiki absensinya.

Namun, yang terjadi bukannya mendapatkan kebijakan bagus, gaji anggota tersebut malah masih ditahan.

Anggota yang sudah kadung malas akhirnya ogah-ogahan masuk.

"Sekarang mah pasrah. Saya mau bagaimana lagi, kalau di awal salah, seterusnya mungkin salah," kata anggota yang meminta identitasnya dirahasiakan.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved