Berita Terkini Nasional

Anak di Bawah Umur yang Bunuh Ayah dan Neneknya Jadi Tersangka

Anak berinisial MAS berusia 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya.

Editor: taryono
YouTube KompasTV
Anak berinisial MAS berusia 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya. 

Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Buluk, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

Kapolsek Cilandak Kompol Febrikan Sarlase mengatakan pelaku masih di bawah umur.

Dia belum mengungkap identitas pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka dan barang bukti sudah digeser ke Polres Jaksel karena ditangani oleh unit PPA, tersangka masih di bawah umur," ucap Febrikan kepada wartawan.

Kondisi ibu pelaku saat ini tengah dalam penanganan medis.

"(Ibunya) masih dirawat di RS Fatmawati," ungkapnya

Belum diketahui motif tersangka melakukan aksi kejam tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved