Berita Lampung
BKSDA Lepas Liarkan 4.353 Ekor Burung ke Beberapa Lokasi di Lampung
BKSDA Bengkulu- Lampung lepas liar 4.353 ekor burung ke beberapa tempat di Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BKSDA Bengkulu- Lampung lepas liar 4.353 ekor burung dari hasil pengamanan tindak penyelundupan.
Untuk lokasi lepas liar burung tersebut tersebar ke beberapa tempat di Lampung.
Mulai dari Tahura, Gunung Rajabasa, daerah Batu Serampok hingga Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur.
"Burung yang telah diamankan tersebut kami lepas liarkan ke Tahura, Way Pisang, hingga Way Kambas," kata Kepala Balai BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri, Jumat (29/11/2024).
Burung yang dilepaskan tersebut hewan dalam keadaan sehat.
Jika ada burung yang dilindungi, maka BKSDA akan melakukan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) sambil menunggu proses selanjutnya.
Karena burung yang dilindungi yang diamankan tersebut sebagai barang bukti.
Sambil berproses dititipkan di PPS, kalau tidak dilindungi maka dilepaskan semua.
Burung Asal Palembang dan Jambi
BKSDA Bengkulu- Lampung melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap pelaku penyelundupan burung yang tertangkap di jalan tol Lampung Tengah.
Kepala Balai BKSDA Bengkulu- Lampung Hifzon Zawahiri mengatakan, pihaknya mengidentifikasi dan mencatat bahwa burung yang diamankan tim berasal dari Jambi dan Palembang.
"Jadi burung yang kami amankan saat terjadinya penyelundupan tersebut paling banyak atau dominan berasal dari Jambi dan Palembang," kata Kepala Balai BKSDA Bengkulu- Lampung, Hifzon Zawahiri, Jumat (29/11/2024).
Ia menambahkan, para pelaku tersebut kemungkinan juga mendapatkan barang dari Aceh ataupun Padang, Sumatera Barat ataupun sejumlah daerah di Pulau Sumatera lainnya.
Para pelaku ini transit ke Palembang sebelum akan dikirim ke Pulau Jawa, tapi tertangkap terlebih dahulu oleh tim.
Dia mengatakan, dua provinsi tersebut yang paling banyak menyuplai penyelundupan burung ke Pulau Jawa.
Mobil Bawa Sabu Nyaris Tabrak Anggota, Upaya Polisi di Lampung Mengejutkan |
![]() |
---|
Alasan Pangdam XXI Radin Inten Ingatkan Prajurit TNI Tidak Sembarang Main TikTok |
![]() |
---|
Hampir Ditabrak, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Pebalap Liar Pringsewu Kerap "Kucing-kucingan," Balap Liar Berlanjut Jika Polisi Pergi |
![]() |
---|
Bukti Negara Hadir, PHRI Lampung Apresiasi Kebijakan Perluasan PPh untuk Sektor Hotel dan Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.