Berita Terkini Artis

Dinar Candy Sebut Ko Apex Bukan Pelaku Utama, Menduga sebagai Kambing Hitam

Dalam kasus yang menjerat Ko Apex, menurut Dinar Candy, lantaran banyak mafia pada bidang usaha yang digeluti kekasihnya.

Kolase Tribunnews.com
Dinar Candy sebut Ko Apex bukan pelaku utama menduga sebagai kambing hitam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Disjoki Dinar Candy sebut kekasihnya Ko Apex bukan pelaku utama dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen kapal tongkang.

Dalam kasus yang menjerat Ko Apex, menurut Dinar Candy, lantaran banyak mafia pada bidang usaha yang digeluti kekasihnya.

Selama ini Dinar Candy diam saja meski tahu seluk beluk masalah hukum yang menyeret Ko Apex.

Karena semenjak Ko Apex berperkara hukum, diduga ada yang mememberikan ancaman kepada Dinar Candy.

Oleh karena itulah Dinar Candy yakin Ko Apex hanya sebagai kambing hitam dalam perkara tersebut.

Kini Dinar Candy bereaksi keras saat kekasihnya Ko Apex divonis enam tahun hukuman penjara.

Ko Apex merupakan terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tagboat, di Pengadilan Negeri Jambi. 

Tepat pada Selasa (26/11/2024) lalu, sidang vonis Ko Apex atas kasus tersebut sudah digelar.

Ko Apex divonis hukuman penjara selama enam tahun atas kasus tersebut.

"Nggak wajar sih (vonis hukuman enam tahun penjara)," ungkap Dinar Candy dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Sabtu (30/11/2024).

Sontak saja, pelantun tembang Banana Milk itu membeberkan alasan mengapa ia sampai bisa bereaksi demikian.

"Nggak wajar sih, karena setahu aku (Ko Apex) bukan pelaku utama," bebernya.

"Menurut aku dia dikambinghitamkan," tambahnya lagi.

Terang-terangan, DJ 31 tahun itu mengatakan dirinya banyak mengetahui tentang seluk beluk kasus hukum yang menyeret kekasihnya itu.

"Aku tuh banyak tahu sesuatu cuma aku, umm, di sini itu kan banyak mafia. Bukan di kota ini ya, tapi di bidang usaha ini, ada mafia yang bisa membahayakan nyawa orang," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved