Berita Lampung

Intip PIN ATM Penumpang, Sopir Travel di Lampung Tengah Kuras Uang Rp 51 Juta

Seorang sopir travel kuras saldo ATM wanita pekerja karaoke di Seputih Banyak, Lampung Tengah hingga puluhan juta.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung TengahSeorang sopir travel kuras saldo ATM wanita pekerja karaoke di Seputih Banyak, Lampung Tengah hingga puluhan juta.

Sopir travel tersebut menguras tabungan wanita pekerja karaoke setelah mengintip korban mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Pelaku lantas mencuri kartu ATM korban dan merapalkan PIN yang sempat ia intip. 

Korban menyadari ATM telah dicuri setelah berada di mess karaoke tempatnya kerja.

Baru mengetahui ada penarikan hingga sebesar Rp 51 juta pada pagi harinya saat mau melakukan pemblokiran ATM ke bank, Selasa (26/11/2024) pukul 08.00 WIB.

Atas kejadian itu, korban Renita Aprilia (30) warga Penengahan, Lampung Selatan melapor ke Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah.

Atas laporan korban, polisi lantas melakukan penyelidikan hingga menangkap pelakunya SMS (28) dan RZA (17).  Keduanya warga Kampung Buyut Baru, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Seputih Banyak AKP Chandra Dinata mengatakan, SMS dan wanita pekerja karaoke bertemu ketika korban minta diantarkan dari Kota Metro menuju Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Senin (25/11/2024) pukul 17.00 WIB.

Pelaku dikenal sopir travel tidak resmi atau dadakan. Korban menelepon pelaku SMS minta dijemput dan diantarkan ke tempat dia bekerja di Karaoke Om Jaya, di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

"Pelaku bisa mendapatkan kartu ATM korban ketika dia diminta untuk mengangkut koper dan tas, pelaku menggeledah dan memantau isi tas korban," katanya, Minggu (1/12/2024).

Kapolsek melanjutkan, aksi SMS makin menjadi ketika korban memintanya berhenti sebentar di ATM untuk mengambil uang tunai.

Dari pengakuan pelaku hasil interogasi Polsek Seputih Banyak, SMS mengikuti korban hingga ke pintu mesin ATM.

Setelah selesai transaksi, korban kembali menyimpannya di dalam tas. Tanpa disadari, pelaku SMS mencurinya.

"SMS mengaku bisa mengakses kartu tersebut karena mengintip transaksi yang dilakukan korban dan menghafalkan PIN ATM," kata kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, setelah korban diantarkan ke Mes Karaoke Om Jaya tempat dia bekerja, barulah menyadari jika ATM nya dicuri oleh pelaku.

Korban terlambat ketika baru bisa melakukan pemblokiran kartu ATM pada keesokan harinya, Selasa (26/11) pukul 08.00 WIB.

Sebab petugas bank mengatakan bahwa saldo Rp 51 juta korban sudah ditarik sejak hari Senin.

Kapolsek mengatakan, setelah kasus itu dilaporkan, personel Polsek Seputih Banyak mendapatkan petunjuk pada Jumat (29/10/2024) ketika ATM korban terlacak melakukan aktivitas transaksi di BRILink Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.

"Dari keterangan petugas BRILink, polisi menangkap pelajar berinisial RZA asal Kampung Buyut Baru, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah,"

"RZA mengaku diberi kartu ATM Bank BRI oleh SMS beserta pin ATM nya hari Senin (25/11/2024) dan diminta untuk menguras semua saldonya saat itu juga," katanya. 

Kemudian, kata Kapolsek, RZA mengaku semua uang tersebut disetor kepada SMS, dan dia diberi upah Rp 1 juta.

Lalu pada Sabtu (30/11) Polsek Seputih Banyak pun menangkap SMS pukul 01.00 WIB di rumahnya di Kampung Buyut Baru, RT/RW 14/04, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

Kini keduanya ditahan di Polsek Seputih Banyak untuk ditindak lebih lanjut.

"SMS dan RZA dijerat kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved