Berita Lampung

Remaja 17 Tahun Ikut Bobol ATM Rp 51 Juta di Lampung Tengah

Polsek Seputih Banyak meringkus dua pria yang diduga menjadi pelaku pembobolan ATM senilai Rp 51 juta di Lampung Tengah.

Dok Polsek Seputih Banyak
Polsek Seputih Banyak mengamankan barang bukti kasus pembobolan ATM senilai Rp 51 juta di Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polsek Seputih Banyak meringkus dua pria yang diduga menjadi pelaku pembobolan ATM senilai Rp 51 juta di Lampung Tengah

Mirisnya, salah satu pelaku masih di bawah umur alias remaja.

Kedua pelaku yang diamankan yakni SMS (28) dan RZA (17). 

SMS berperan berinteraksi langsung dengan korban Renita Aprilia (30), warga Desa Gedung Harta, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. 

Sementara RZA bertugas menguras isi saldo rekening korban.

Kapolsek Seputih Banyak AKP Chandra Dinata menjelaskan kronologi kasus pembobolan ATM tersebut. Peristiwa berawal saat SMS bertemu dengan korban, Senin (25/11/2024) pukul 17.00 WIB. 

Ketika itu korban minta diantarkan dari Metro menuju Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Kapolsek menyebutkan, pelaku selama ini dikenal sebagai sopir travel tidak resmi. 

Korban lalu menelepon pelaku untuk minta dijemput dan diantarkan ke tempat kerjanya di Karaoke Om Jaya, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Di tengah perjalanan, korban meminta berhenti sebentar untuk mengambil uang tunai di mesin ATM

Ternyata pelaku mengikuti korban hingga ke pintu mesin ATM. Ia mengintip korban saat memasukkan PIN ATM miliknya.

Setiba di tempat yang dituju, terus Chandra, pelaku beraksi dengan menjarah tas korban. 

Saat itulah pelaku berhasil mencuri kartu ATM milik korban.

"Pelaku bisa mendapatkan kartu ATM korban ketika dia diminta untuk mengangkut koper dan tas. Pelaku menggeledah dan memantau isi tas korban," katanya, Minggu (1/12/2024). 

"Pelaku mengaku bisa mengakses kartu tersebut karena mengintip transaksi yang dilakukan korban dan menghafalkan PIN ATM," lanjutnya.

Kapolsek melanjutkan, setelah tiba di Karaoke Om Jaya, korban baru menyadari jika kartu ATM miliknya dicuri. 

Namun, korban baru memblokir kartu ATM keesokan harinya, Selasa (26/11/2024) pukul 08.00 WIB. 

Petugas bank memberi tahu bahwa saldo sebesar Rp 51 juta sudah ditarik pada Senin lalu.

Kapolsek mengatakan, setelah kasus itu dilaporkan, personel Polsek Seputih Banyak mendapatkan petunjuk pada Jumat (29/10/2024). 

Ketika itu ATM korban terlacak digunakan di BRILink Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.

"Dari keterangan petugas BRILink, polisi menangkap pelajar berinisial RZA asal Kampung Buyut Baru, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. RZA mengaku diberi kartu ATM Bank BRI oleh SMS beserta PIN ATM-nya hari Senin (25/11/2024) dan diminta untuk menguras semua saldonya saat itu juga," beber Chandra. 

RZA mengaku sudah menyertorkan semua uang tersebut kepada SMS. Dia diberi upah Rp 1 juta oleh SMS.

Lalu pada Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB, Polsek Seputih Banyak menangkap SMS di rumahnya di Kampung Buyut Baru, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah

Kini keduanya ditahan di Polsek Seputih Banyak untuk diperiksa lebih lanjut.

"SMS dan RZA dijerat pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya. 

Rugi Rp 122 Juta

Sebelumnya, kasus pembobolan ATM dialami seorang pria bernama Mardi Syahperi (65). Pensiunan pegawai Universitas Lampung (Unila) ini kehilangan uang sebesar Rp 122 juta saat mesin ATM di SPBU Jalan Sultan Agung macet, Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. 

Setelah mendapat laporan, Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pembobolan dengan modus ganjal ATM.  Pelakunya merupakan pasangan suami istri RK (31) dan DN (32).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, RK dan DN diamankan di kontrakannya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, Rabu (18/1/2024) pukul 16.30 WIB.

"Kami berhasil tangkap keduanya saat berada di rumah kontrakannya di Cilegon," kata Umi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (19/1).

Mardi membenarkan uang di rekeningnya sebesar Rp 122 juta raib. "Benar, Minggu kemarin kejadiannya. Saya kehilangan uang Rp 122 juta," ujarnya. 

Dalam rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan jaket kuning terlihat mengganjal mesin ATM terlebih dahulu dengan menggunakan tusuk gigi. "Saya melihat kalau pelaku ini terekam CCTV. Pelaku mengganjal tempat masuknya kartu ATM dengan tusuk gigi," ujarnya. 

Saat memasukkan kartu ATM ke mesin, ia mengalami kendala. "Saya ditawarkan bantuan. Dugaan saya, pelaku tersebut menukar kartu ATM saya," jelasnya.

Ia menduga pelaku mengintip nomor PIN kartu ATM miliknya. Tak berselang lama, korban memperoleh banyak notifikasi ada transaksi penarikan uang. 

"Hingga berkali-kali notifikasi tersebut muncul, hingga akhirnya totalnya mencapai Rp 122 juta," kata mantan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila itu. 

Dari notifikasi itu, pelaku terdeteksi mengambil uang di beberapa agen ATM mini, di antaranya di Way Halim, Labuhan Ratu, hingga Rajabasa. "Kalau dari rekaman CCTV ada tiga orang pelaku, dan satu di antaranya perempuan," bebernya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved