Berita Terkini Nasional

Menangis di Hadapan Polisi, Anak Bunuh Ayah dan Nenek Mengaku Menyesal

Pelaku pembunuhan terhadap ayah dan nenek di Lebak Bulus, MAS (14) terus menangis dan mengaku menyesal telah melakukan tindakan tersebut.

Tayang:
Tribun Jakarta
Rumah bocah MA (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Taman Bona Vista Indah, Lebakbulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 November 2024. | Pelaku pembunuhan terhadap ayah dan nenek di Lebak Bulus, MAS (14) terus menangis dan mengaku menyesal telah melakukan tindakan tersebut. Berulang kali MAS mengucap kata menyesal di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang memeriksanya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pelaku pembunuhan terhadap ayah dan nenek di Lebak Bulus, MAS (14) terus menangis dan mengaku menyesal telah melakukan tindakan tersebut.

Berulang kali MAS mengucap kata menyesal di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang memeriksanya.

Diketahui, terjadi insiden pembunuhan yang dilakukan bocah SMA berinisial MAS. Pelaku yang masih berusia 14 tahun itu nekat menghabisi nyawa ayah dan neneknya di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari. Bahkan, bocah SMA kelas 10 tersebut juga sempat menusuk sang ibu. Namun, ibunya berhasil selamat dan kini sedang mendapat perawatan di rumah sakit.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal. 

"Iya (menangis) dan berulang kali mengatakan menyesal. Sangat menyesal yang bersangkutan," kata Ade Rahmat, Senin (2/12/2024).

Ade mengatakan, hingga kini, polisi belum dapat menyimpulkan alasan pasti MAS membunuh ayah dan neneknya, juga menikam ibunya. 

Sebab, menurut Ade, MAS cenderung berperilaku positif beradarkan hasil pemeriksaan. 

Ade menuturkan, pihaknya bakal menggandeng psikolog forensik untuk mengungkap alasan pembunuhan yang dilakukan MAS.

"Yang bersangkutan anak yang sopan, santun, dan penurut sama orangtua, jauh dari temperamental."

"Belum dapat disimpulkan seutuhnya, nanti ahli psikologi forensik anak dari Apsifor yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya," kata Ade. 

Ade juga menyampaikan kondisi terkini dari MAS pasca melakukan pembunuhan

Dia mengatakan bahwa MAS saat ini sudah dapat diajak bicara hingga menjawab berbagai pertanyaan. 

Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan MAS (14) pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak berstatus tersangka.

“Iya tersangka dipersangkakan pasal 338 subsider 351,” kata Nurma kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved