Advertorial

Social Security Summit BPJS Ketenagakerjaan Cari Solusi Indonesia Lepas dari Middle Income Trap

BPJS Ketenagakerjaan menggelar Social Security Summit 2024 untuk mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Social Security Summit BPJS Ketenagakerjaan Cari Solusi Indonesia Lepas dari Middle Income Trap - bpjstk8750.jpg
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan menggelar Social Security Summit 2024 untuk mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Social Security Summit BPJS Ketenagakerjaan Cari Solusi Indonesia Lepas dari Middle Income Trap - bpjstk1234567.jpg
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan menggelar Social Security Summit 2024 untuk mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Social Security Summit BPJS Ketenagakerjaan Cari Solusi Indonesia Lepas dari Middle Income Trap - bpjtk0987.jpg
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan menggelar Social Security Summit 2024 untuk mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pasalnya hingga Oktober 2024, jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan baru mencapai 40,83 juta dan didominasi oleh segmen formal atau Penerima Upah (PU) sebesar 25,8 juta pekerja.

Sedangkan sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) jumlahnya sebesar 9,4 juta pekerja.

Dengan melibatkan pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, Social Security Summit 2024 ini diharapkan mampu menjadi ajang diskusi untuk menghadirkan solusi inovatif dan strategi kolaboratif untuk mengatasi tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia khususnya dalam hal ini kesejahteraan pekerja yang merupakan cita-cita kita bersama.

"Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia adalah langkah penting untuk melindungi hak dan kesejahteraan pekerja. Dengan kerja sama yang erat dari semua pihak, saya yakin kita bisa bergerak bersama membangun Indonesia sejahtera," pungkas Anggoro.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto mengatakan di wilayah kerja di daerahnya juga memiliki tantangan dalam memperluas cakupan kepesertaan, baik peserta dari sektor formal maupun informal.

Untuk itu, pihaknya terus membangun sinergisitas dengan pemerintah daerah hingga kejaksaan demi mewujudkan kesejahteraan pekerja melalui kepatuhan dan pemberian jaminan sosial ketenagakerjan.

"Kita di daerah juga terus melakukan sosialisasi secara masif dan berkesinambungan. Baik kepada pemberi kerja maupun pekerja dari sektor penerima upah maupun bukan penerima upah. Bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak mutlak bagi pekerja demi tercapainya kesejahteraan pekerja," katanya.

Pihaknya pun mendukung program Kementerian Ketenagakerjaan melalui upaya preventif dalam memenuhi hak-hak para pekerja di Indonesia. Terutama pemenuhan hak jaminan sosial ketenagakerjaan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved