Berita Lampung

Dinas Sosial Mesuji Bagikan Bantuan Kursi Roda dan Alat Dengar Sebanyak 25 Unit

Pemkab Mesuji melalui Dinas Sosial mulai bagikan bantuan kursi roda dan alat dengar bagi keluarga kurang mampu.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
Dok. Kominfo.
Bantuan Kursi Roda dari Dinas Sosial. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Sosial mulai bagikan bantuan kursi roda dan alat dengar bagi keluarga kurang mampu.

Bantuan yang dibagikan pihak Dinas Sosial Mesuji itu berjumlah 25 unit kursi roda dan alat dengar.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Mesuji Marhakim mewakili Kepala Dinas Sosial Mesuji Prasetyo Yura, Rabu (4/12/2024).

"Bantuan kursi roda dan alat bantu dengar sudah mulai kami bagikan," ujarnya.

Marhakim menyebut bantuan itu tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji.

Dikatakan Marhakim dalam pendistribusian pihaknya tidak menyalurkan secara langsung.

Tetapi melalui Pemerintah Desa untuk diserahkan ke penerima manfaat.

"Alasannya biar memudahkan penerima bantuan, kalau diharuskan ambil sendiri ke Dinas Sosial tentu merepotkan penerima bantuan," ungkapannya.

Dijelaskan Marhakim penyaluran bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, bantuan yang diberikan juga bertujuan untuk mengatasi keterbatasan mobilitas penerima manfaat sehingga bisa beraktivitas secara mandiri di lingkungannya.

Masih kata Marhakim dalam pemberian bantuan itu pihaknya tidak hanya memberikan kursi roda ataupun alat bantu dengar kepada masyarakat yang membutuhkan.

Melainkan juga mengajarkan penerima manfaat bagaimana cara menggunakannya dengan aman dan efektif.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved