Berita Lampung
Oknum Wartawan Peras Warga Lampung Tengah dengan Modus Pelecehan
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan warga Jalan Malabar, Perum Way Halim, Bandar Lampung.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Polsek Gunung Sugih menangkap seorang pria berinisial HS (48) atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
Pelaku yang mengaku sebagai wartawan ini diringkus setelah memeras warga dengan modus tuduhan pelecehan.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan warga Jalan Malabar, Perum Way Halim, Kota Bandar Lampung.
HS ditangkap di kediaman korban pada Selasa (5/5/2026) malam.
Peristiwa ini bermula pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu tersangka mendatangi rumah korban, Ahmat Jailani, di Jalan Negara, Gunung Sugih.
Kepada korban, tersangka mengeklaim memiliki informasi mengenai keterlibatan korban dalam sebuah kasus pelecehan.
"Pelaku mendatangi korban dan berkata, 'Om punya masalah'. Ketika ditanya masalah apa, pelaku menyebut soal pelecehan dan mulai memaksa korban menyerahkan uang sebesar Rp 4 juta," ujar AKP Yudi Kurniawan, Rabu (6/5/2026).
Yudi mengatakan, lantaran merasa terancam dan takut akan intimidasi pelaku, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta sebagai tahap awal.
Aksi pemerasan tersebut tidak berhenti di situ.
Yudi menjelaskan, pada Selasa (5/5/2026) sore, tersangka HS kembali menyambangi rumah korban untuk menagih sisa uang sebesar Rp 1,5 juta yang telah dijanjikan sebelumnya.
Namun, kata dia, korban yang merasa terus ditekan memutuskan untuk melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Gunung Sugih segera menerjunkan Tekab 308 Presisi yang dipimpin Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
"Saat anggota kami tiba di lokasi, pelaku masih berada di kediaman korban untuk mengambil sisa uang perasan tersebut. Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan," lanjut Yudi.
Dari tangan tersangka, kata Yudi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menunjang aksinya.
| Ditjenpas Lampung Komitmen Rutan dan Lapas Bersih dari Narkoba, HP hingga Penipuan |
|
|---|
| Pesawaran Catat Pemulihan Wisata, Kunjungan Tembus 1 Juta pada 2025 |
|
|---|
| Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional |
|
|---|
| Bupati Riyanto Pamungkas Lepas Jemaah Calon Haji di Islamic Center Pringsewu |
|
|---|
| Anggota DPR RI Ruby Chairani Pastikan Cadangan Beras Aman Usai Tinjau Gudang Bulog Garuntang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wartawan-ditangkap-Polsek-Gunung-Sugih-karena-pemerasan.jpg)