Berita Lampung
Oknum Wartawan Peras Warga Lampung Tengah dengan Modus Pelecehan
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan warga Jalan Malabar, Perum Way Halim, Bandar Lampung.
Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Lampung Tengah
PEMERASAN - Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan ditangkap Polsek Gunung Sugih karena diduga melakukan pemerasan, Jumat (8/5/2026).
Di antaranya 1 buah kartu identitas wartawan, 1 lembar dokumen naskah, 1 tas berwarna abu-abu.
Kapolsek mengatakan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Polsek Gunung Sugih.
"Polisi menjerat HS dengan Pasal 483 KUHPidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemerasan dan pengancaman," ujar dia.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan modus serupa, terutama yang melibatkan oknum yang menyalahgunakan identitas profesi untuk melakukan tindak pidana," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Ditjenpas Lampung Komitmen Rutan dan Lapas Bersih dari Narkoba, HP hingga Penipuan |
|
|---|
| Pesawaran Catat Pemulihan Wisata, Kunjungan Tembus 1 Juta pada 2025 |
|
|---|
| Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional |
|
|---|
| Bupati Riyanto Pamungkas Lepas Jemaah Calon Haji di Islamic Center Pringsewu |
|
|---|
| Anggota DPR RI Ruby Chairani Pastikan Cadangan Beras Aman Usai Tinjau Gudang Bulog Garuntang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wartawan-ditangkap-Polsek-Gunung-Sugih-karena-pemerasan.jpg)