Berita Lampung

Oknum Wartawan Peras Warga Lampung Tengah dengan Modus Pelecehan

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan warga Jalan Malabar, Perum Way Halim, Bandar Lampung.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Lampung Tengah
PEMERASAN - Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan ditangkap Polsek Gunung Sugih karena diduga melakukan pemerasan, Jumat (8/5/2026). 

Di antaranya 1 buah kartu identitas wartawan, 1 lembar dokumen naskah, 1 tas berwarna abu-abu.

Kapolsek mengatakan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Polsek Gunung Sugih

"Polisi menjerat HS dengan Pasal 483 KUHPidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemerasan dan pengancaman," ujar dia.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan modus serupa, terutama yang melibatkan oknum yang menyalahgunakan identitas profesi untuk melakukan tindak pidana," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved