Berita Terkini Artis

Gus Miftah Ngaku Ditegur Langsung Mayor Teddy Usai Olok Penjual Es Teh Bakul

Gus Miftah mengaku jika ia ditegur langsung oleh Mayor Teddy Indra Wijaya usai mengolok penjual es teh bakul.

|
Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribunlampung.co.id
Gus Miftah dan Mayor Teddy. 

"Saya juga minta maaf kepada masyarakat Atas kegaduhan ini, yang merasa terganggu dengan candaan saya Yang dinilai oleh masyarakat mungkin berlebihan," jelasnya.

Aksi mengolok-ngolok pedagang es Teh diakui Gus Miftah membuat ia merasa tertampar dan menyadari, candaannya kali ini begitu salah.

"Untuk itu, saya minta maaf Ini juga merupakan introspeksi bagi saya untuk lebih berhati-hati berbicara di depan publik dan masyarakat," ujar Gus Miftah

Aksi Gus Miftah yang mengejek pedagang es teh dengan kata-kata kasar, terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Bahkan, aksi Gus Miftah yang mengolok-ngolok pedagang es teh dengan kata-kata kasar sampai trending topic seharian di aplikasi X.

Diberitakan sebelumnya, beredar video merekam momen Utusan Khusus Presiden Miftah Gus Miftah mengumpat ke penjual es teh di suatu majelis di Magelang jadi viral di media sosial. 

Dalam potongan video viral, terlihat awalnya Gus Miftah bertanya dan melontarkan kata umpatan.

Dalam video yang beredar, pria yang dikenal deka kalangan selebritis ini duduk di atas panggung seolah mengolok-olok bapak penjual es teh tersebut.

 Gus Miftah yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bertanya lebih dulu apakah es teh tersebut masih ada namun iikuti dengan kalimat yang kurang pantas.

"Es tehmu seh okeh ra? (Es teh mu masih banyak gak?) masih? Yo kono didol (Es teh kamu masih banyak atau tidak? Masih, ya sana dijual)," ucap Gus Miftah dari atas panggung. 

Sontak para jemaah tertawa.

Ucapan itu pun langsung disahuti oleh gelak tawa oleh para hadirin yang datang.

Gus Miftah lalu melanjutkan guyonan tersebut.

"Dolen disek, nko lak durung payu, wes, takdir (Jual dulu, kalau belum laku, sudah, takdir)” ucapnya lagi.

Publik menilai candaannya dianggap kelewatan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved