Berita Terkini Nasional
Pemerasan kepada Guru Supriyani Sebesar Rp 50 Juta Tidak Terbukti
Terduga pemerasan terhadap guru Supriyani adalah oknum mantan Kasat Reskrim dan Kapolsek Baito, Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Tenggara - Dugaan pemerasan kepada guru Supriyani yang nilainya sebesar Rp 50 juta tidak terbukti.
Diketahui terduga pemerasan terhadap guru Supriyani adalah oknum mantan Kasat Reskrim dan Kapolsek Baito, Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.
Hal itu yang diungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Iis Kristian, Kamis (5/12/2024).
Menurut Komber Pol Iis Kristian rumor permintaan uang Rp 50 juta kepada guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tidak terbukti.
Dua oknum polisi yang diduga memeras Supriyani, yakni Ipda MI dan Aipda AM sudah menjalani sidang etik Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kamis, (5/12/2024).
Uang yang diduga diminta kepada Supriyani ialah sebesar Rp 2 juta dan Rp50 juta.
Selepas sidang itu, Iis menyebut tidak ada bukti bahwa Supriyani pernah diperas Rp 50 juta. Adapun yang terbukti ialah permintaan sebesar Rp 2 juta.
"Jadi yang terbukti itu yang Rp 2 juta," kata Iis, Kamis.
Iis juga menjelaskan isu permintaan uang Rp 50 juta itu. Kata Iis, saat itu Aipda AM sedang di pasar lalu mendengar pembahasan uang Rp 50 juta.
"Kemudian dia menyampaikan kepada kepala desa, terkait kebenaran permintaan uang tersebut," ujar Iis.
"Dari Aipda WH tidak tahu soal angka Rp 50 juta, kemudian Pak Kapolsek juga tidak tahu. Jadi fakta persidangan Rp 50 juta itu tidak, yang ada itu yang Rp 2 juta," katanya.
"Jadi 50 juta itu cuman informasi yang beredar, cuman katanya-katanya."
Permintaan uang Rp2 juta
Sementara itu, permintaan uang Rp 2 juta memang terbukti. Iis mengatakan uang itu diterima eks Kapolsek Baito saat diberikan langsung oleh Kades Wonua Raya.
Ipda MI mulanya tidak tahu bahwa uang yang diberikan Kepala Desa Wonua Raya berasal dari keluarga Supriyani.
Budi Arie Diisukan Akan Jadi Dubes, Roy Suryo Ungkap Hal Menakutkan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Status Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah |
![]() |
---|
Raup Untung Rp538 Juta dari Pasien, Dokter Gadungan Ngaku Khilaf |
![]() |
---|
Jenazah Yurike Sanger, Istri ke-7 Soekarno Akan Disemayamkan di Rumah Duka RS Fatmawati |
![]() |
---|
Jenderal TNI Bintang 3 Ragukan Ijazah Gibran, Suharto: Kami Usulkan untuk Dilengserkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.