Berita Lampung

3,5 Hektare Lahan di TPA Bakung Hangus Imbas Kebakaran

Lahan seluas kurang lebih 3,5 hektare hangus imbas kebakaran di TPA Bakung Bandar Lampung.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Suasana TPA Bakung saat kebakaran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Lahan seluas kurang lebih 3,5 hektare hangus imbas kebakaran di TPA Bakung Bandar Lampung.

Kepala Dinas Damkarmat Bandar Lampung Antoni Irawan mengatakan, pihaknya berhasil memadamkan api kebakaran di TPA Bakung.

Adapun pokok yang terbakar di TPA Bakung Bandar Lampung merupakan tumpukan sampah yang berada di lokasi tersebut.

“Pokok yang terbakar seluruhnya tumpukan sampah dan luas pahan yang terbakar kurang lebih 3,5 hektare,” ujarnya, Sabtu (7/12/2024).

Kendati begitu, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab kebakaran yang terjadi di TPA tersebut.

“Untuk itu, soal penyebab kebakaran ini tentunya masi dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib,” sebutnya.

Diketahui, api kebakaran di TPA Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat (TbB), Bandar Lampung itu berhasil dipadamkan.

Menurut informasi dari Dinas Damkarmat Bandar Lampung, pihaknya berhasil memadamkan api kebakaran selama 46 jam.

“Kita informasikan kebakaran kita padamkan pada Rabu (4/12/2024) pukul 20.00 WIB. Selesai kemarin Jumat, (6/12/2024) pukul 18.00 WIB,” jelas Antoni.

Pihaknya juga terus mengimbau seluruh warga sekitar TPA Bakung agar tetap waspada imbas kebakaran.

Antoni meminta masyarakat agar terus menjaga jarak aman dari lokasi kebakaran TPA Bakung.

Diketahui, sebanyak 22 armada dikerahkan untuk membantu proses pemadaman api kebakaran di TPA Bakung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved