Breaking News

Berita Lampung

Ambulans Jadi Prioritas, Dishub Bandar Lampung Pilih Skema Fleksibel U-Turn

Dishub Bandar Lampung memilih menerapkan sistem buka-tutup di sejumlah titik strategis yang berdekatan dengan fasilitas kesehatan

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
ATUR U TURN - Akses cepat bagi ambulans menjadi pertimbangan utama Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung dalam mengatur titik putar balik (U-Turn) di jalur protokol kota. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Akses cepat bagi ambulans menjadi pertimbangan utama Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung dalam mengatur titik putar balik (U-Turn) di jalur protokol kota.

Alih-alih menutup permanen, Dishub memilih menerapkan sistem buka-tutup di sejumlah titik strategis yang berdekatan dengan fasilitas kesehatan. Kebijakan ini diambil agar kendaraan darurat tetap memiliki jalur tercepat saat membawa pasien dalam kondisi kritis.

Kepala Dishub Pemkot Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan bahwa keselamatan pasien tidak boleh terganggu oleh kebijakan lalu lintas.

“Di jalur tersebut terdapat rumah sakit. Kami memikirkan ambulans yang membawa pasien darurat. Kalau ditutup permanen, jarak tempuh akan lebih jauh dan berisiko bagi pasien. Maka kami gunakan pola buka-tutup,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya menyeimbangkan kebutuhan kelancaran lalu lintas dengan akses vital layanan kesehatan.

Di sisi lain, Dishub tetap fokus mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah ruas padat, seperti Jalan Teuku Umar dan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, terutama saat jam sibuk.

Beberapa titik U-Turn yang diatur secara situasional antara lain U-Turn Koga Atas di sekitar Holland Bakery dan U-Turn Koga Bawah di depan Mie Koga.

Pengaturan dilakukan dengan pemasangan barrier serta penempatan petugas di lapangan, sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali tanpa menghambat akses darurat.

Tak hanya itu, Dishub juga memperketat penertiban parkir liar serta mengatur ulang sistem parkir di kawasan pasar dan pusat perbelanjaan yang sering menjadi sumber kemacetan.

Melalui langkah ini, Dishub berharap tercipta keseimbangan antara kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat.

 ( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus)
 
 
 
 
 
 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved