UIN Raden Intan Lampung
Rektor Soroti Enam Peran Strategis UIN RIL dalam Perdamaian Dunia Saat Deklarasi Istiqlal
Rektor UIN RIL menegaskan pentingnya peran strategis UIN Raden Intan Lampung dalam memperkuat tradisi keberagamaan di Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Rektor UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) Prof. Wan Jamaluddin menegaskan pentingnya peran strategis UIN Raden Intan Lampung dalam memperkuat tradisi keberagamaan di Lampung.
Itu diutarakannya saat UIN RIL secara resmi membuka acara Dialog dan Deklarasi Lintas Iman dan Budaya di Ballroom kampus setempat, Selasa (10/12/2024).
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Pre-BIM (Bali Interfaith Movement) yang akan digelar di Bali pada 14-15 Desember 2024 mendatang.
Pembukaan secara simbolis ditandai dengan pemukulan cetik oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., bersama para narasumber dan pejabat yang hadir.
Ia menyoroti enam poin utama yang menjadi kontribusi kampus dalam menciptakan harmoni dan perdamaian dunia.
Pertama, sebagai tempat yang menumbuhkembangkan pendidikan multikultural. UIN Raden Intan senantiasa mengintegrasikan nilai-nilai lokal seperti pesenggiri, julukadek, nemui nyimah, nengah nyapur, dan sakai sambayan dalam kurikulum pendidikan.
Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya belajar tentang agama, tetapi juga tentang pentingnya menghormati dan merayakan keberagaman. Karena dengan keberagaman hidup menjadi lebih indah dan berwarna.
Kedua, UIN RIL menjadi pusat riset dan pengembangan. Melalui penelitian yang fokus pada isu-isu keberagaman dan toleransi, UIN Raden Intan menghasilkan kajian-kajian yang mendukung pemahaman yang lebih baik tentang hubungan antaragama dan budaya di Lampung.
Ketiga, UIN Raden Intan berkomitmen untuk senantiasa menjadi fasilitator dalam dialog antaragama, yakni dengan mengundang tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang untuk berbicara dan berbagi pengalaman. Ini akan membantu membangun jembatan antara komunitas yang berbeda dan mempromosikan pemahaman yang lebih baik.
Keempat, dalam kegiatan Sosial dan Komunitas: Universitas bisa mengorganisir kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat, seperti bakti sosial, seminar, dan workshop dengan mengangkat tema keberagaman dan perdamaian. Kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat.
Kelima, melalui program pengembangan kepemimpinan, UIN Raden Intan secara rutin melatih mahasiswa untuk menjadi pemimpin yang peka terhadap isu-isu sosial dan keberagaman, serta mampu menginspirasi orang lain untuk hidup dalam harmoni.
Keenam, UIN Raden Intan senantiasa menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan komunitas lokal untuk bersama-sama menciptakan program-program yang mendukung toleransi dan perdamaian.
Rektor UIN Raden Intan berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan, baik di tingkat lokal maupun global. Rektor juga menekankan bahwa kontribusi UIN Raden Intan tidak hanya dalam lingkup lokal, tetapi juga mendukung upaya perdamaian dunia.
“Dengan Spirit Deklarasi Istiqlal, kita menegaskan komitmen untuk menjadikan keberagaman sebagai kekayaan yang harus dirayakan. Lampung dapat menjadi teladan keberagaman yang harmonis bagi dunia,” ujarnya.
Dengan mengusung tema “Deklarasi Istiqlal dalam Spirit Tradisi Beragama di Lampung: Tradisi Beragama di Lampung untuk Perdamaian Dunia”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk merawat keberagaman, memperkuat harmoni antarumat beragama, serta mempromosikan perdamaian dunia.
| FTK UIN RIL Perkuat Kepemimpinan Pendidikan Islam yang Visioner dan Berkelanjutan |
|
|---|
| FTK UIN RIL Sosialisasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan PTKI Lampung |
|
|---|
| UIN Raden Intan Lampung Segera Buka Program Doktor PAI |
|
|---|
| LPM UIN Raden Intan Lampung Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal |
|
|---|
| UIN RIL Kukuhkan Pengurus KORPRI, Ini Pesan Rektor Wan Jamaluddin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.