Berita Lampung

Berdalih Kesal Ditegur, Menantu di Bandar Lampung Bobol ATM Mertua Rp 60 Juta

Polsek Sukarame Bandar Lampunh menangkap ARP (34) yang membobol ATM milik mertuanya HM (55). 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Polresta Bandar Lampung
Pelaku pencurian uang mertua Rp 60 Juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polsek Sukarame Bandar Lampunh menangkap ARP (34) yang membobol ATM milik mertuanya HM (55). 

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku yang merupakan menantu korban setelah membobol ATM

Ia menjelaskan, sang menantu mencuri uang milik mertuanya dengan melakukan penarikan melalui kartu ATM total mencapai Rp 60 Juta.

"Jadi setidaknya 6 kali pelaku menarik melalui ATM," ujarnya, Jumat (13/12/2024). 

Pelaku mencoba menggunakan tanggal lahir mertuanya sebagai pin atau password ATM.

"Jadi kartu ATM milik korban diketahui hilang pada 21 Oktober 2024,"

"Dua hari setelah itu korban mendatangi pihak bank untuk melaporkan peristiwa hilangnya kartu ATM tersebut," kata Kompol Rohmawan. 

Namun, korban kaget diberitahu pihak bank saldo tabungannya telah berkurang sebanyak Rp 60 Juta. 

Korban lalu melaporkan peristiwa ke Mapolsek Sukarame.

Setelah tahu saldo tabungannya berkurang, korban sempat memeriksa dompet menantunya

"Dan benar kartu ATM tersebut ada di dalam dompet,” tukasnya.

Dengan serangkaian penyelidikan, Polisi akhirnya meringkus pelaku saat berada di rumah di Jalan Senopati, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Minggu (8/12/2024).

Pelaku mengaku mencuri kartu kartu ATM tersebut dari dalam tas saat korban sedang tidur. 

“Pelaku mengambil uang dari ATM sebanyak 6 penarikan, dengan nominal sekali penarikan sebesar 10 juta,” kata Kompol M Rohmawan.

Motif pelaku nekat mencuri uang lantaran kesal kerap ditegur oleh mertuanya.

Akibat perbuatannya, sang menantu dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan acamanan hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved