Berita Terkini Artis
Rumah Tangga Paula Verhoeven Tak Bermasalah, Bukti dari Baim Wong Tak Tunjukkan Perselingkuhan
Kuasa hukum Alvon Kurnia Palma menyebut tidak ada masalah dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven, bukti tak tunjukkan perselingkuhan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita terkini seleb, Baim Wong gugat Paula Verhoeven atas dasar dugaan perselingkuhan.
Kuasa hukum Paula Verhoeven yakni Alvon Kurnia Palma menyebut hal itu tidak benar meski Baim Wong sudah berikan bukti di persidangan.
Bahkan Alvon Kurnia Palma menyimpulkan tidak ada masalah dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Nggak terjadi apa-apa. Nggak ada. Nggak ada," kata Alvon Kurnia Palma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Bahkan, Alvon menganggap kalau bukti yang diserahkan Baim dalam sidang pun sudah terkuak, tidak terjadi apa-apa dari Paula dengan lelaki lain.
"Saya mengatakan bahwa tidak ada apa-apa di situ gitu kan. Bahwa tidak membuktikan apa-apa. Nah, karena apa? Karena kita sudah tanya lebih dalam lagi gitu kan bahwa tidak ada apa-apa," ucapnya.
Pernyataan Alvon tidak secara tegas membantah bahwa tuduhan Baim yang menyebut Paula berada dengan lawan jenis di sebuah tempat yang eksklusif.
Alasannya karena ia menghargai persidangan.
"Itu materi formil gak boleh muncul dan dibahas di publik," kata Alvon Kurnia Palma.
Fahmi Bachmid di waktu yang sama juga tidak bisa menceritakan hal luar biasa tersebut.
Hanya saja dua saksi di dalam persidangan, menceritakan sebuah kejadian di luar dari prediksi yang diduga dilakukan Paula diduga mengkhianati pernikahannya dengan Baim.
"Tadi pada sesi pertanyaan dua saksi yang mengetahui adanya sebuah kejadian peristiwa yang sangat sangat luar biasa," ucapnya.
Fahmi hanya memberikan benang merah dari keterangan semua saksi, yakni Paula diduga berselingkuh dengan pria lain dibelakang Baim.
Baim Wong Serahkan 79 Bukti
Baim Wong telah menyerahkan 79 bukti ke pengadilan dalam sidang cerai dengan Paula Verhoeven.
Lantas pihak Paula Verhoeven mempertanyakan keaslian bukti-bukti yang diberikan Baim Wong baik untuk dokumen dan bukti media elektronik.
Pihak Paula Verhoeven pun menyingung bisa saja barang bukti yang diberikan Baim Wong didapat dari cara ilegal.
Hal itu diungkap kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma yang menaggapi sejumlah barang bukti dari Baim Wong dalam sidang cerai.
Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (11/12/2024), pihak Baim memang mengklaim sudah menyerahkan 79 bukti.
Ketika menanggapi hal ini, Alvon tiba-tiba menyinggung soal keaslian bukti.
"Terkait dengan bukti yang tidak sah itu, dalam persidangan, bukti-bukti kalau misalnya itu adalah bukti dokumen, harus ada pembanding. Mana yang aslinya? Makanya dimunculin tuh aslinya. Ini asli, ini dokumen, copy. Jadi copy dari asli," kata Alvon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Sedangkan terkait bukti elektronik, Alvon menitikberatkan soal asal usul bukti tersebut.
Hal itu guna memastikan bahwa bukti tersebut bersifat utuh, tanpa melewati proses pengeditan.
"Tapi kalau bukti elektronik. Dia harus (sebut) dari mana itu diambil. Itu harus clear. Nah dari situ akan ketahuan sebenarnya yang diberikan itu yang sudah diubah atau tidak, atau yang sudah rusak atau tidak," jelas Alvon.
"Kalau sekarang nih kan, kan ada editing. Nah itu artinya bukti itu sudah tidak autentik. Tidak orisinil. Nah jadi itu harus diambil dari bukti pertama kali itu muncul. Itu harus diperlihatkan," lanjutnya.
Selanjutnya, Alvon juga sempat menyinggung soal akses terhadap bukti-bukti.
Masih terkait dengan asal usul bukti, Alvon menyebutkan bahwa pengadilan seharusnya lebih teliti tentang dari mana bukti tersebut didapatkan.
Jangan sampai bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan didapat dengan cara yang ilegal.
"Kemudian ya ada juga kalau misalnya bukti itu diambil dari handphone yang lain itu namanya illegal access yang ada ancaman hukumannya di situ. Di dalam UU ITE," tegas Alvon.
Sekalipun dalam lingkup suami dan istri, menurut Alvon, akses terhadap sebuah data bisa jadi melewati proses ilegal.
Meskipun sudah menjadi pasangan suami istri, tetap harus ada persetujuan yang diberikan secara sadar.
Pun ada persetujuan, tetap harus ada batasan-batasan yang jelas.
"Kalaau misalnya ada consent ya oke. Tapi kalau misalnya enggak ada consent, nggak ada persetujuan gimana? Enggak bisa lah," ucap Alvon.
"Misalnya dibilang bahwa ini kan sudah persetujuan, ya pertanyaannya persetujuannya itu sejauh mana? Kan gitu kan. Itu karena ada batas-batasan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Baim dan Paula telah menikah sejak 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano dan Kenzo.
Pada Senin (7/10/2024), Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.
(Tribunlampung.co.id/WartaKota)
Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Yakin 1.000 Persen Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Tetap Sama Jika Diulang |
![]() |
---|
Gisel Grogi Beradegan Mesra dengan Nicholas Saputra di Film Terbaru |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Kembali Sambangi Bareskrim Polri, Diperiksa soal Hasil Tes DNA |
![]() |
---|
Ajie Darmaji Buka Suara Soal Jual Kabar Rumah Mpok Alpa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.