Polres Tulangbawang

Samapta Polres Tulangbawang Polda Lampung Patroli Jalan Kaki di Pasar Unit 2

Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung melakukan patroli jalan kaki di Pasar Unit 2 untuk ciptakan kamtibmas kondusif.

Istimewa
Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung melakukan patroli jalan kaki di Pasar Unit 2 untuk ciptakan kamtibmas kondusif. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung melakukan patroli jalan kaki di Pasar Unit 2 untuk ciptakan kamtibmas kondusif.

Kegiatan jajaran Polda Lampung itu jadi bagian Polri peduli masalah sosial (PPMS) di tempat keramaian, agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

"Setiap hari personel kami menggelar patroli jalan kaki yang merupakan kegiatan PPMS dan kali ini dipusatkan di Pasar Unit 2," ucap Kasat Samapta Iptu Agus Heri Thama Linto, M,Si, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Kegiatan patroli jalan kaki yang dilaksanakan Satuan Samapta ini berlangsung hari Jumat (13/12/2024) pukul 13.00 WIB s/d pukul 14.00 WIB, di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.

Lanjutnya, dalam kegiatan patroli jalan kaki ini, petugas kami berdialog langsung dengan masyarakat sehingga informasi yang didapatkan benar-benar akurat, dan tentunya akan sangat bermanfaat dalam mendukung kegiatan fungsi preventif Kepolisian.

"Tujuan utama dari kegiatan patroli jalan kaki ini adalah untuk mencegah terjadinya pemalakan, pungutan liar (pungli), dan aksi kriminalitas di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, saat menggelar patroli jalan kaki, petugas juga menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan curas, curat, dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan).

"Kami imbau agar masyarakat saat bepergian ke Pasar jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan karena akan mengundang para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, serta bawalah uang tunai secukupnya saat hendak membeli suatu barang," imbuh Iptu Linto. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved