Berita Terkini Nasional

Jokowi Disebut Langgar AD/ART Partai, PDIP Resmi Pecat Sebagai Kader

Disebut karena melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, PDI Perjuangan ( PDIP ) akhirnya secara resmi pecat Jokowi.

Kolase Tribunnews.com
Foto ilustrasi, Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. | Disebut karena melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, PDI Perjuangan ( PDIP ) akhirnya secara resmi pecat Joko Widodo atau Jokowi. Tak hanya Jokowi, PDIP juga memecat dua kader lainnya yang tak lain keluarga Jokowi, yakni, putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution. Pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution tersebut diumumkan PDIP pada Senin (16/12/2024). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Disebut karena melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, PDI Perjuangan ( PDIP ) akhirnya secara resmi pecat Joko Widodo atau Jokowi.

Tak hanya Jokowi, PDIP juga memecat dua kader lainnya yang tak lain keluarga Jokowi, yakni, putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution.

Pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution tersebut diumumkan PDIP pada Senin (16/12/2024).

Artinya kini Jokowi, Gibran dan Bobby sudah tidak lagi menjadi kader PDIP.

Surat pemecatan ini dibacakan langsung oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun melalui video yang diterima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024).

"Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia."

"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," kata Komarudin.

Dengan adanya pemecatan ini, Komarudin menegaskan bahwa Jokowi, Gibran dan Bobby dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya."

"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," tegas Komarudin.

Lantas apa yang menjadi alasan PDIP memutuskan memecat Jokowi, Gibran dan Bobby?

Alasan Pemecatan Jokowi

Diketahui pemecatan Jokowi dari PDIP ini tertulis dalam surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang dikeluarkan pada 4 Desember 2024.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Jokowi telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Serta melanggar kode etik dan disiplin partai.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved