Berita Terkini Nasional

Identitas 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Dua anggota DPR RI ternyata telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia.

KOMPAS/PRIYOMBODO
Foto ilustrasi, gedung DPR RI, Jakarta. | Dua anggota DPR RI ternyata telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK sebagai tersangka dugaan korupsi dana corporate social responsibility atau CSR di Bank Indonesia (BI). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Dua anggota DPR RI ternyata telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK sebagai tersangka dugaan korupsi dana corporate social responsibility atau CSR di Bank Indonesia (BI).

Lantas, siapa dua anggota DPR RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut?

Diketahui, KPK menggeledah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (16/12/2024). Adapun penggeledahan dimulai sejak pukul 19.00 WIB. Satu di antara ruangan yang disasar dan digeledah tim penyidik KPK adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

KPK ternyata telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR di Bank Indonesia (BI).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana CSR BRI sudah ditetapkan beberapa bulan lalu.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut menjadi tersangka.

Meski begitu, identitas tersangka dugaan korupsi dana CSR BI belum diungkap.

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor BI pada Senin malam.

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango, mengatakan dirinya menunggu perkembangan informasi terkait penggeledahan tersebut dari penyidik.

"Saya belum di-update sama Direktur Penyidikan. Nanti kan ada konferensi pers itu, coba tanyakan langsung," kata Nawawi, Selasa, dikutip dari Kompas.

Adapun diketahui, satu di antara ruangan yang digeledah adalah ruang Gubernur BI, Perry Warjiyo.

KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).

Sita Sejumlah Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved