Berita Terkini Nasional

Identitas 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Dua anggota DPR RI ternyata telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia.

KOMPAS/PRIYOMBODO
Foto ilustrasi, gedung DPR RI, Jakarta. | Dua anggota DPR RI ternyata telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK sebagai tersangka dugaan korupsi dana corporate social responsibility atau CSR di Bank Indonesia (BI). 

Penyitaan dokumen tersebut dilakukan KPK setelah menggeledah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (16/12/2024). Adapun penggeledahan dimulai sejak pukul 19.00 WIB.

Satu di antara ruangan yang disasar dan digeledah tim penyidik KPK adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Rudi kemudian berbicara pemanggilan terhadap Perry Warjiyo usai ruang kerjanya digeledah.

Rudi menyebutkan lembaganya akan memanggil para pihak yang ruangannya digeledah untuk mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan.

"Pasti, pasti akan dipanggil," katanya.

Selain alat bukti dokumen, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dari ruang kerja orang nomor satu Bank Indonesia itu.

KPK sendiri belum mengumumkan perkara ini ke publik.

Status kasus ini sendiri menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Artinya, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Respons Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi penggeledahan kantornya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/12/2024) malam.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, penggeledahan KPK itu atas dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang telah disalurkan.

"Bank Indonesia menerima kedatangan penyidik KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved