Berita Terkini Nasional
KPK Umumkan 2 Anggota DPR Tersangka Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
KPK ternyata telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK ternyata telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Kedua tersangka yang ditetapkan KPK tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan.
"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi Setiawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya KPK menggeledah Kantor BI di Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Satu di antara ruangan yang disasar tim penyidik adalah ruang kerja sama Gubernur BI Perry Warjiyo.
Dari penggeledahan itu KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).
KPK mengungkapkan modus dugaan korupsi terkait dengan dana CSR dari Bank Indonesia.
Rudi menyampaikan ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.
"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujar Rudi.
"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," lanjut jenderal polisi bintang dua ini.
Sita Sejumlah Dokumen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penyitaan dokumen tersebut dilakukan KPK setelah menggeledah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (16/12/2024). Adapun penggeledahan dimulai sejak pukul 19.00 WIB.
Satu di antara ruangan yang disasar dan digeledah tim penyidik KPK adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Rudi kemudian berbicara pemanggilan terhadap Perry Warjiyo usai ruang kerjanya digeledah.
Rudi menyebutkan lembaganya akan memanggil para pihak yang ruangannya digeledah untuk mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan.
"Pasti, pasti akan dipanggil," katanya.
Selain alat bukti dokumen, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dari ruang kerja orang nomor satu Bank Indonesia itu.
KPK sendiri belum mengumumkan perkara ini ke publik.
Status kasus ini sendiri menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Artinya, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Respons Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi penggeledahan kantornya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/12/2024) malam.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, penggeledahan KPK itu atas dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang telah disalurkan.
"Bank Indonesia menerima kedatangan penyidik KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024."
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Ramdan Denny dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Soal dugaan tersebut, Bank Indonesia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang yaitu KPK.
"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," papar dia.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.
Penggeledahan disinyalir terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).
Komisi antikorupsi menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya."
"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan."
"Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Rabu (18/9/2024) lalu.
Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.
"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," kata Asep.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik. Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Profil Gubernur Bank Indonesia
Berikut ini profil Perry Warjiyo, sosok yang kini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Pria yang akrab disapa Perry itu dikenal sebagai ekonom.
Ia pernah menjabat di beberapa posisi penting, seperti Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebangsentralan hingga Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Berikut profil Perry Warjiyo.
Kehidupan Pribadi
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 25 Februari 1959.
Saat ini, Perry Warjiyo telah berusia 65 tahun.
Perry adalah anak ke-6 dari 9 bersaudara, berasal dari keluarga petani di Jawa Tengah.
Pendidikan
Perry Warjiyo diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Gawok, Sukoharjo dan SMP Negeri Gatak, Sukoharjo.
Kemudian, ia meneruskan pendidikan ke SMA Negeri 3 Surakarta.
Setelah lulus SMA, ia menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Ekonomi UGM Yogyakarta tahun 1982 dan melanjutkan pendidikan S-2 di Lowa State University tahun 1989.
Lantas, ia meraih gelar Ph.D tahun 1991 di kampus yang sama, Lowa State University.
Berikut riwayat pendidikan Perry Warjiyo:
- SD Negeri Gawok, Sukoharjo
- SMP Negeri Gatak, Sukoharjo
- SMA Negeri 3 Surakarta
- S1 Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
- S2 Iowa State University, Amerika
- S3 Iowa State University, Amerika.
Karier
Perjalanan karier Perry Warjiyo dimulai ketika ia menjabat sebagai Staf di Desk penyelamatan kredit, urusan pemeriksaan dan pengawasan kredit hingga pada tahun 1992-1995.
Perry diangkat menjadi Staf Gubernur Bank Indonesia pada 1995. Dalam waktu yang singkat, Perry diangkat sebagai kepala Biro Gubernur di tahun 1998.
Pada tahun 2001, Perry memegang peran penting sebagai project leader Unit Khusus Program Transformasi (UKPT).
Tak berselang lama, ia berhasil menempati posisi sebagai Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan dan kembali diangkat menjadi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia hingga 2007.
Pada tahun 2007 – 2009, Perry Warjiyo diangkat menjadi Direktur Eksekutif, South East Asia Voting Group (SEAVG), International Monetary Fund (IMF) mewakili mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.
Setelah itu, Perry kembali ke Bank Indonesia dan menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.
Selama menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, Perry sudah berkali-kali gagal untuk menjadi Gubernur BI.
Tak disangka, di akhir periode kerjanya, Perry menjadi satu-satunya calon Gubernur BI yang dipilih oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 2018.
Berkat kinerjanya yang baik, ia kembali terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2023 hingga 2028.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Suami Bakar Rumah Gegara Cekcok, Istri Derita Luka Bakar Sekujur Tubuh |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Digugat Tutut Soeharto ke PTUN |
![]() |
---|
Terungkap Pembunuh 2 Petani yang Jasadnya Terkubur di Kebun Alpukat |
![]() |
---|
2 Petani Ditemukan Tewas Terkubur di Kebun Alpukat setelah Tiga Hari Hilang |
![]() |
---|
Nasib Nany Arianty Istri Irjen Krishna Murti Disorot setelah Heboh Isu Suami Selingkuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.