Berita Lampung

Hanya 78 Persen Peserta JKN di Lampung Selatan yang Aktif

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kalianda Edi Wiyono mengatakan hanya 78 Persen Peserta JKN di Lampung Selatan yang aktif.

Tayang:
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
TRIBUNNEWS.COM
Aplikasi Mobile JKN 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Hanya 78 Persen Peserta JKN di Lampung Selatan yang aktif

Padahal menurut data warga Lampung Selatan yang terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sudah mencapai 100 persen.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kalianda Edi Wiyono menyebut menurut data yang ia miliki hanya 78 persen masyarakat yang tercatat aktif dalam kepesertaan JKN

"Lampung Selatan berstatus (Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, hanya saja baru 78 persen terdata menjadi peserta aktif," ujarnya, Rabu (18/12/2024)

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Hari Surya Wijaya membenarkan kondisi tersebut.

Ia menyebut, ada sekitar 20,2 persen data peserta JKN BPJS kesehatan yang tidak aktif atau sekitar 202.000-an jiwa.

Berdasarkan data UHC per-Maret tahun 2023, jumlah masyarakat Lampung Selatan sebanyak 1.073.867 jiwa.

Ia menyebutkan, pembiayaan BPJS Kesehatan itu berasal dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.

Dimana, Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN terbanyak sekitar 641 ribu-an jiwa atau 60,4 persen.

Sedangkan PBI dari ABPD Provinsi sekitar 16 ribuan jiwa dan PBI dari APBD Lampung Selatan, sendiri sekitar 104 ribu-an jiwa.

"Nah, kita ini termasuk kabupaten terbesar yang membiayai BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung, paling tinggilah," ucapnya.

Ia menjelaskan salah satu penyebab banyaknya angka peserta JKN yang non aktif itu dikarenakan banyak dari peserta JKN mandiri yang menunggak atau tidak membayar premi.

"Kalau mandiri ini inisiatif sendiri, atau membayar sendiri. Seiring berjalannya waktu, mungkin lupa atau tidak mampu membayar lagi, akhirnya nggak aktif," ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila kepesertaan JKN yang tidak aktif tersebut dibebankan ke APBD daerah, tentu keuangan daerah dapat jebol alias terkuras untuk menanggung PBI.

"Yang tidak aktif ini, bingung juga kita mau di kaper dari anggaran yang mana, kalau dari APBD kabupaten, bisa jebol," ujarnya.

"Bayangkan saja 200 ribu jiwa dikali Rp 38.500 dikali 12 bulan, jebol anggaran kita," sambungnya.

Ia berharap ada kesadaran dari masyarakat dengan finansial yang cukup dan menggunakan BPJS mandiri untuk membayar premi-nya,

"Jangan sudah tidak mau membayar, eh justru mereka beralih ke PBI," ujarnya.

Ia menyebutkan, pengurangan jumlah PBI dari APBD Provinsi ini memang sudah terasa sejak tahun 2018.

Namun, informasi yang pihaknya terima, di tahun 2025 akan ada lagi pengurangan jumlah PBI sekitar 2 ribu jiwa.

"Makanya, semakin membengkak jumlah peserta JKN yang tidak aktif ini. Ini dapat saja mengancam status UHC CutOff-nya," ujarnya.

"Makanya di tahun 2025 kita targetkan yang aktif ini sampai dengan 80 persen," sambungnya.

Di sisi lain, pihaknya sudah berinovasi untuk menggandeng pihak perusahaan agar saling membantu, karena JKN itu kan sifatnya gotong royong.

"Alhamdulillah, sedikit-sedikit dapatlah," ujarnya.

"Kita mengajak juga, baik kepada perusahaan yang besar maupun UMKM, untuk bisa mengcover karyawannya, itung-itung untuk mengurangi beban pemerintah daerah," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved