Berita Terkini Artis

Tengku Dewi Dapat Hak Asuh Anak, Andrew Andika Tak Dibatasi Jenguk

Andrew Andika tidak dibatasi untuk menjenguk anaknya yang ada dalam pengasuhan Tengku Dewi Putri.

Instagram
Tengku Dewi dan Andrew Andika. Resmi cerai, Tengku Dewi dapat hak asuh dan nafkah dari Andrew Andika. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Aktris Tengku Dewi Putri memperoleh hak asuh anak dalam perceraiannya dengan Andrew Andika.

Meski begitu Andrew Andika tidak dibatasi untuk menjenguk anaknya yang berada dalam pengasuhan Tengku Dewi Putri.

Tak hanya mendapat hak asuh, Tengku Dewi juga mendapat nafkah dari Andrew Andika untuk anak-anaknya.

Nominal nafkah sudah disepakati pengadilan, namun pihak Tengku Dewi belum mengungkapnya. 

Diketahui putusan cerai Andrew Andika dan Tengku Dewi dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Tengku Dewi, Nickolas Dominique.

"Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah, lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak," kata Nickolas Dominique, kuasa hukum Tengku Dewi, saat ditemui di PA Cibinong, Bogor, Rabu (18/12/2024).

Kendati begitu, baik Tengku Dewi maupun Andrew Andika kompak tidak hadir.

Dewi diketahui berhalangan hadir, sementara Andrew sudah dengan tegas enggan datang dalam sidang perceraian mereka.

"Dia memang sudah menyatakan tidak akan hadir lagi, langsung mulakan saja sidangnya, jadi kita sudah mengikuti aturan yang di mana dia bilang tidak akan hadir sampai putusan tidak hadir," kata Dominique.

Lebih lanjut, Nickolas mengungkapkan hak asuh jatuh ke tangan kliennya.

"Hak asuh ke Ibu Tengku langsung, tapi maksudnya Andrew boleh datang untuk menjenguk anak, tidak ada pembatasan," kata Dominique.

Sedangkan perihal nafkah anak, pihak Tengku Dewi masih merahasiakan nominalnya meski sudah disetujui oleh pengadilan.

Tengku Dewi Tak Mau Terperdaya Andrew Andika Lagi, Pilih Putuskan Komunikasi

Tengku Dewi kini memilih memutus komunikasi dengan Andrew Andika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved