Berita Terkini Nasional
Racuni Adik Ipar hingga Tewas, Wanita di Palembang Dijerat Pasal Berlapis
Rika Amalia alias RK (19) tega membunuh adik iparnya ANF (13) di Palembang dengan cara meracuninya.
Satreskrim Polrestabes Palembang dan Buser Polsek SU I menangkap RK (19 tahun), kakak ipar yang diduga menjadi pemicu adiknya tewas usai memberi tantangan minum jamu berhadiah uang.
RK ditangkap di sebuah penginapan di Kota Palembang saat hendak kabur diduga menuju Lampung, Kamis (19/12/2024) dini hari.
"Untuk saat ini masih dalam penyelidikan terkait motif kematian korban ini," akuinya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga yang diwakili oleh Tim Kuasa Hukum, Zaly Zainal dan rekan mengapresiasi kinerja polisi yang sudah menangkap pelaku.
"Tujuan kita kesini menanyai perihal kasus ini dan juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Palembang yang mana Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap dan diamankan di Polrestabes Palembang," ungkap Zaly Zainal.
Zaly Zainal menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatnya, Aisyah diracun oleh Rika menggunakan putas.
"Bukan dicampur dengan Jamu, itu dipertegas oleh pihak korban bahwa korban ini telah diracun dengan putas," katanya.
Untuk modusnya, pelaku Rika mengiming-imingi challenge kepada korban untuk meminum jamu yang padahal dicampur putas.
Setelah korban meminum minuman tersebut, korban langsung lemas tak sadarkan diri.
"Di wajah korban juga terdapat luka - luka diduga setelah habis di racuni korban dianiaya oleh pelaku," ungkap Zaly Zainal
Masih katanya, saat itu korban diminta menghabiskan minuman tersebut dengan diiming - imingi akan diberikan Uang Rp300 ribu.
"Korban akhirnya tergiur dan karena korban tidak menyangka kalau minuman itu sudah di campur dengan putas, apalagi korban ini adalah adik ipar pelaku," ungkapnya.
Ditanya motifnya, Zaly Zainal menyatakan diduga ada dendam lama.
"Bulan Agustus 2024 lalu sempat ada pertengkaran antara korban dan pelaku, lalu sudah didamaikan pihak keluarga. Hingga akhirnya pada Rabu (18/12/2024) terjadi peristiwa pembunuhan dengan cara diracuni," bebernya.
Zaly berharap pelaku bisa dihukum dengan seberat - beratnya sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga korban.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
| Pengakuan Istri Buka Dugaan Perselingkuhan, Suami Temukan Bukti di CCTV Hotel |
|
|---|
| Kasus Penyiksaan Mahasiswa PTN, Keluarga Klaim Diancam Oknum Pejabat Kampus |
|
|---|
| Kecurigaan Mertua Bongkar Penggelapan Rp4,7 M, Menantu Kini Dilaporkan Istri |
|
|---|
| Rohidin Ceritakan Momen Mencekam Ketika Rumahnya Ambruk, Penyebabnya Terkuak |
|
|---|
| Pemicu Gadis 15 Tahun Dibakar Paman Sendiri, Kini Pelaku Diburu Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rika-Amalia-alias-RK-19-tega-membunuh-adik-iparnya-ANF-13-di-Palembang.jpg)