Berita Terkini Nasional

Pasutri di Sumatera Utara Rampok hingga Bunuh Tetangga Sendiri Demi Bayar Utang

Ironisnya dalam insiden tersebut, korban perampokan di Sumatera Utara ini meninggal dunia lantaran dibekap pakai kain lap.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Garis polisi. Pasutri di Sumatera Utara nekat rampok hingga bunuh tetangga sendiri alasan terlilit utang. 

Bahkan, uang hasil perampokan itu sudah habis digunakan untuk membayar utang, serta membeli narkotika jenis Sabu.

"Jadi setelah melakukan aksi itu, keesokan harinya kedua tersangka ini membeli sabu dan mengkonsumsinya di kamar kos, " jelas Agus Bahari.

Bahkan hasil tes urine keduanya terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis Sabu.

Kepada Kapolres, Eben mengaku tidak menyangka bahwa korban meninggal dunia setelah mulutnya disumbat dengan menggunakan kain.

"Saya tidak tahu pak kalau dia (korban) meninggal dunia, " ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka Eben dikenakan pasal 339 Subs pasal 365 ayat (3) dan atau pasal 340 subs pasal 338 dari KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Sementara untuk tersangka Siska dikenakan pasal 339 Subs pasal 365 ayat (3) dan atau pasal 340 subs pasal 338 dari KUHP  Jo pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun, atau hukuman penjara selama 4 tahun.

Robinhood Kaget

Robinhood Sagala, abang kandung dari Roida Sagala yang menjadi korban perampokan dan berujung kematian tak menyangka dalangnya adalah tetangganya sendiri.

Kepada Tribun Medan, Robinhood mengaku bahwa selama ini keluarganya dengan keluarga tersangka tidak memiliki masalah.

"Setau saya biasa - biasa saja, tidak ada masalah, " ujarnya.

Bahkan, korban diketahui hendak membantu tersangka dalam masalah keuangan.

"Justru si korban, kita dengar mau membantu tersangka masalah keuangan, " jelasnya.

Dirinya pun meminta kepada pihak Kepolisian untuk memproses kasus tersebut dengan transparan dan adil. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved