Berita Terkini Nasional
Pasutri di Sumatera Utara Rampok hingga Bunuh Tetangga Sendiri Demi Bayar Utang
Ironisnya dalam insiden tersebut, korban perampokan di Sumatera Utara ini meninggal dunia lantaran dibekap pakai kain lap.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Utara - Pasangan suami istri di Sumatera Utara melarikan diri usai merampok tetangga sendiri, Rosida Sagala (54).
Ironisnya dalam insiden tersebut, korban perampokan di Sumatera Utara ini meninggal dunia lantaran dibekap pakai kain lap.
Perampokan itu dilakukan oleh suami Eben Sinaga, yang kemudian istrinya Siska Pasaribu ikut menikmati hasil kejahatan.
Sebelum melakukan aksi jahatnya tersebut, Eben Sinaga menggunakan narkoba jenis sabu.
Lalu setelah mendapat hasil, Eben kembali menggunakan barang haram itu bersama sang istri.
Keduanya pesta sabu di tempat pelarian dengan menyewa kamar indekos.
Alasan Eben melakukan perampokan karena merasa terdesak kebutuhan ekonomi hingga bayar utang.
Awalnya, pada 8 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, Eben memiliki niat untuk mengambil cincin milik korban, karena sering tertarik melihat korban memakainya.
Sekira pukul 23.00 WIB, Eben kemudian mengambil selang bangunan yang dibakar menggunakan mancis, dengan maksud untuk mengikat korban.
Pada pukul 23.30 WIB, Eben kemudian berjalan kaki dari rumahnya menuju rumah korban yang berjarak 25 meter.
Dirinya masuk ke dalam rumah melalui jendela samping rumah korban yang terbuka. Setelah berhasil masuk, Eben melihat korban sedang tidur diatas kasur yang terletak di ruang tengah.
"Tersangka langsung mengikat tangan korban menggunakan selang bangunan, dan kaki korban menggunakan kabel charger handphone. Tersangka juga menyumbat mulut korban dengan menggunakan kain lap, " jelasnya.
Setelah berhasil mengambil harta benda korban, Eben kemudian pergi ke rumah salah seorang warga yang berjarak 50 meter untuk meminjam angkot.
"Eben pun kemudian menjemput sang istri yang berada di Desa Bintang Mersada, dan kembali ke rumah temannya, untuk diantarkan ke Kota Sidikalang dengan alasan bekerja, " sebutnya.
Pasangan suami istri itupun kemudian pergi ke kos - kosannya, dan mulai menjual barang hasil rampokan tersebut. Keduanya pun ditangkap pada hari Sabtu, tanggal 14 Desember 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.
Warga Minta Massa Tak Bakar Mobil Porsche 1600 Super Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Massa Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya, Ruang Kerja Wagub Ikut Terbakar |
![]() |
---|
Tetangga Mohon Massa Tak Bakar Rumah Mewah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Massa Ambil Tas Branded hingga Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Massa Sempat Ingin Bakar Mobil Porsche 1600 Super Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.