Berita Terkini Nasional
Perselingkuhan Melody Sharon Diketahui Suami Sejak 6 November 2024
Perselingkuhan Melody Sharon diketahui suaminya AG sejak 6 November 2024. Puncaknya kejadian di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Namun, sang istri tak membukakan pintu mobil.
Melody malah terus melajukan mobilnya hingga AG terseret.
"Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi," kata Kombes Nicolas.
Nicolas menuturkan akibat Melody Sharon memacu kendaraannya tersebut kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.
Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi Melody Sharon untuk meminta pertolongan, tapi tersangka justru tak merespons.
AG pun lalu melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.
Setelah itu, polisi pun mengamankan Melody Sharon dan menetapkannya sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Bantahan Menkeu Purbaya Soal APBN yang Viral Disebut Tinggal Rp120 Triliun |
|
|---|
| Pria Berseragam TNI yang Bawa Kabur 270 Kg Telur Akhirnya Diringkus, Modusnya Terkuak |
|
|---|
| Pengakuan Man Nekat Tusuk Kakek 59 Tahun, Korban Niat Nodai Anak Pelaku |
|
|---|
| Oknum Guru Disebut Lecehkan 22 Muridnya Saat Ekstrakurikuler, Kini Diburu Polisi |
|
|---|
| Nasib 3 Oknum Polisi yang Diduga Lecehkan Pegawai SPA, 1 Sudah Dipatsus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hingga-korban-mengalami-patah-tulang.jpg)