Berita Terkini Nasional

Perselingkuhan Melody Sharon Diketahui Suami Sejak 6 November 2024

Perselingkuhan Melody Sharon diketahui suaminya AG sejak 6 November 2024. Puncaknya kejadian di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

Editor: taryono
tribun bogor
Perselingkuhan Melody Sharon diketahui suaminya AG sejak 6 November 2024. Puncaknya kejadian di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. 

Namun, sang istri tak membukakan pintu mobil.

Melody malah terus melajukan mobilnya hingga AG terseret.

"Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi," kata Kombes Nicolas.

Nicolas menuturkan akibat Melody Sharon memacu kendaraannya tersebut kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi Melody Sharon untuk meminta pertolongan, tapi tersangka justru tak merespons.

AG pun lalu melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

Setelah itu, polisi pun mengamankan Melody Sharon dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved