Berita Nasional

Tolak Kenaikan PPN, BEM Ancam Demo Serentak

Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal meminta Prabowo membatalkan kenaikan PPN yang akan mulai berlaku per 1 Januari 2025 tersebut.

Istimewa
Ilustrasi. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demonstrasi penolakan jika pemerintah Presiden Prabowo Subianto tidak meninjau kenaikan PPN 12 persen. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan sikap menolak kebijakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal meminta Prabowo membatalkan kenaikan PPN yang akan mulai berlaku per 1 Januari 2025 tersebut. 

Ia mendesak Prabowo agar sesuai dengan ucapannya yang ingin menyejahterakan rakyat.

"Jelas kami meminta untuk dikaji ulang hingga batal. Pidato Presiden Prabowo harus linear dengan kebijakannya dengan bicara kesejahteraan rakyat," kata Satria, Sabtu (21/12).

Para aktivis mahasiswa itu, kata dia, akan menggelar demonstrasi penolakan yang masif jika desakan penolakan ini tidak didengar pemerintah di bawah Prabowo-Gibran Rakabuming Raka itu.

"Jika PPN 12 persen tidak dibatalkan dan turun, maka kami turun (demonstrasi) serentak di seluruh Indonesia," lanjut Satria.

Satria menjelaskan, sikap para mahasiswa, terutama BEM SI, menolak keputusan pemerintahan Prabowo menaikkan PPN hingga 12 persen itu karena tak sesuai dengan keadaan ekonomi masyarakat saat ini. Ia menyinggung tingkat pendapatan masyarakat yang masih rendah dan tingkat pengangguran yang masih tinggi. 

"Pertimbangannya sudah jelas, pada proses kebijakan PPN naik hingga 12 persen ini tidak diimbangi dengan pendapatan masyarakat, lapangan pekerjaan yang luas. Ini akan menurunkan daya beli masyarakat," sambung Satria.

Sebelumnya, rencana kenaikan PPN 12 persen ini mendapat penolakan dari masyarakat luas. Bahkan pada Kamis (19/12) petang lalu, sejumlah kelompok elemen masyarakat gabungan--yang di dalamnya juga ada massa K-popers hingga gamers--melakukan aksi di seberang Istana Presiden, Jakarta Pusat. Mereka pun menyampaikan surat keberatan atas kenaikan PPN 12 persen ke Sekretariat Negara. Selain itu, ada juga petisi berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" Petisi yang sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024 itu sudah diteken lebih dari 113 ribu tanda tangan.

Dikaji 

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mendorong pemerintah mengkaji lebih jauh terkait penetapan kenaikan PPN 12 persen. Abbas menyatakan, sejatinya sebelum ditetapkan dan berlaku kenaikan PPN 12 persen itu, pemerintah harus memperhitungkan kondisi masyarakat. 

"Kenaikan PPN tersebut jelas akan mendorong bagi meningkatnya biaya perusahaan dan akan menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat secara agregat," kata Abbas, Jumat (20/12).

Atas kondisi tersebut, Abbas menegaskan perlu adanya perhitungan lagi agar tidak berpengaruh pada perekonomian masyarakat. Pasalnya, jika merujuk pada data di Mei 2024, angka daya beli masyarakat sudah turun. "Sehingga kenaikan PPN tersebut sudah jelas akan menambah tergerusnya tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama mereka-mereka yang berada di lapis bawah dan menengah," kata dia.

Tak cukup di situ, kenaikan PPN 12 persen juga bisa berdampak pada pendapatan setiap perusahaan. Kata Abbas, bukan tidak mungkin nantinya tingkat penjualan dan produktivitas dari setiap perusahaan akan menurun karena mahalnya harga produksi. Imbasnya, kata dia, akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih masif lagi nantinya. 

"Di samping itu pihak perusahaan tentu juga akan terkena dampak berupa menurunnya tingkat penjualan dan profitabilitas sehingga tidak mustahil terjadi PHK dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan," tukas dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved