Berita Lampung

Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP Lampung: Bernuansa Politis

Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mempertanyakan proses hukum yang dilakukan KPK terkait penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mempertanyakan proses hukum yang dilakukan KPK terkait penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mempertanyakan proses hukum yang dilakukan KPK terkait penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto

Menurutnya, kasus yang menjerat Hasto bernuansa politis.

Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/-153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Gelar perkara kasus yang menjerat terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12) pekan lalu. Hasto Kristiyanto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Merespon itu, Sutono mengaku pihaknya telah melakukan pembahasan secara internal. Menurut dia, kasus ini terlalu bermuatan politis.

"Posisinya kalau menurut kami, ini memang kok nemen banget bahasa Jawanya. Itu seperti nuansa politisnya tinggi, seakan dipaksakan," kata Sutono kepada awak media, Selasa (24/12).

"Internal PDI Perjuangan mempertanyakan, ini dipaksakan banget. Orang korupsi gede-gede, triliun, ada yang banyak nggak diurus. Lha ini kasusnya ratusan juta, kan gitu," sambung dia.

Kendati demikian, Sutono mengungkapkan, pihaknya tentu masih menghormati proses hukum seraya menunggu arahan dan instruksi lebih lanjut dari DPP PDIP.

"Kami jajaran PDI Perjuangan di Provinsi Lampung meyakini DPP bakal memberikan pendamping hukum terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto dalam menjalani perkara tersebut. Jadi ya udah kita hormatilah. Tapi kami tetap memperkirakan nuansa politiknya tinggi," imbuh Sutono.

Atas persoalan ini, Sutono meminta para kader maupun simpatisan PDIP di Lampung tetap tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat melanggar hukum.

"Nanti ada saatnya kita dalam koordinasi partai menunggu arahan DPP. Jangan membuat gaduh situasi sekarang ini. Kader-kader harus tetap tenang," pungkas dia.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, sebagian uang yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersumber dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

“Dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari Saudara HK,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12). 

Setyo mengungkapkan, suap diberikan lantaran upaya Hasto untuk mendudukkan Harun sebagai anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW) Daerah Pemilihan Sumatera Selatan menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved