Berita Lampung

Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP Lampung: Bernuansa Politis

Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mempertanyakan proses hukum yang dilakukan KPK terkait penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mempertanyakan proses hukum yang dilakukan KPK terkait penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto. 

Jalan suap ditempuh lantaran caleg dari PDIP yang berhak mendapatkan kursi PAW, Riezky Aprilia, tak mau menuruti perintah Hasto.

Setyo mengatakan, sejak tahap perencanaan hingga penyerahan uang suap, Hasto mengendalikan bawahannya yang bernama Saiful Bahri dan DTI.

“Dalam memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan,” kata Setyo. 

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Suap diberikan agar Harun Masiku bisa melenggang menjadi anggota DPR RI meski perolehan suaranya tertinggal dari caleg PDIP lainnya. 

"Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto) dan kawan-kawan yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," kata Setyo. 

Saat ini, Harun Masiku masih dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK dan belum tertangkap.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Kompas.com)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved