Berita Nasional

Biaya Haji 2025 Bakal Lebih Murah, Waktu juga Dipangkas

Menteri Agama Nasaruddin Umar tengah mengusahakan agar biaya haji 2025 bisa lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya.

Tribun Lampung
Ilustrasi. Menteri Agama Nasaruddin Umar tengah mengusahakan agar biaya haji 2025 bisa lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar tengah mengusahakan agar biaya haji 2025 bisa lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski lebih murah, kualitasnya dijamin tidak berkurang. 

"Kita membicarakan banyak hal, kira-kira apa yang bisa membikin jemaah haji nanti kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. Tapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan," ujar Nasaruddin di Istana, Jakarta, Jumat (27/12/2024). 

"Jadi tetap ada efisiensi efektif, tapi juga tidak mengurangi kualitas. Misalnya pesawatnya jangan-jangan kita mencari murah, tetapi malah justru pesawat tua, jadi itu di-warning juga buat kita," sambungnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Wamenag Romo Syafi'i mengatakan Presiden Prabowo Subianto ingin agar ibadah haji tahun depan lebih berkualitas.

Namun, kata dia, Prabowo melihat ada banyak biaya yang bisa ditekan tanpa perlu mengurangi kualitasnya. 

"Beliau juga melihat banyak cost yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya makin baik, tapi harganya makin murah," ucap Romo. 

Hanya saja, Romo memastikan, biaya haji 2025 akan lebih murah.

Dia belum bisa menentukan berapa besaran pasti dari biaya haji 2025. 

"Hampir kita pastikan ya, Pak Menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu enggak bisa disebut sekarang. Karena harus ada kesepakatan di panja," imbuhnya.

Waktu Dipangkas

Menag Nasaruddin Umar juga berbicara mengenai kemungkinan pemangkasan waktu pelaksanaan ibadah haji 2025 sehingga bisa lebih pendek dari tahun-tahun sebelumnya.

Adapun Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) baru saja bertemu dengan Mensesneg Prasetyo Hadi hingga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, Jumat (27/12/2024). 

"Kita berbicara tentang kemungkinan-kemungkinan apakah jemaah haji nanti dimungkinkan bisa lebih pendek daripada sebelum-sebelumnya," ujar Nasaruddin di Istana, Jumat. 

Nasaruddin menjelaskan, jemaah haji memiliki waktu kosong sebelum melaksanakan ibadah pada puncak haji.

Tapi, kemungkinan ini perlu didiskusikan terlebih dahulu dengan pemerintah Arab Saudi. 

"Karena kan satu hari itu kan kosong sama dengan berapa ya. Tapi ini menyangkut masalah Saudi Arabia juga, tidak bisa kita memutuskan sepihak. Hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu kewenangannya Saudi Arabia," jelasnya. 

Sementara itu, Nasaruddin mengungkit pesan Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin ibadah haji 2025 lebih efisien dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurutnya, Prabowo ingin ketertiban dan efisiensi dalam ibadah haji 2025. 

"Nah Bapak Presiden, sesuai dengan arahan melalui Pak Dasco, ingin bahwa jemaah haji kali ini lebih baik, lebih efisien, lebih tertib daripada tahun-tahun sebelumnya," imbuh Nasaruddin.

Usulkan Biaya

Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) segera menetapkan dan mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama Menag Nasaruddin Umar dan Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf pada Rabu (4/12/2024) malam. 

“Kami menunggu usulan pemerintah BPIH. Sampai sekarang kami belum mendapatkan permintaan untuk dibahas di Komisi delapan. Kecuali yang dulu,” ujar Marwan, Rabu malam.

“Yang dulu itu kami tidak setuju karena tidak menyebut Badan (Penyelenggara Haji). Kami berharap segera berunding, segera bermufakat, segera usulkan lagi,” imbuh dia. 

Menurut Marwan, Komisi VIII DPR sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI untuk diizinkan menggelar rapat kerja di tengah masa reses, jika Kemenag dan BPH telah mengusulkan besaran BPIH 2025.

Adapun masa reses DPR RI akan berlangsung mulai 6 Desember 2024. Marwan khawatir tak ada lagi waktu untuk membahas dan mengesahkan besaran BPIH 2025 jika menunggu masa reses selesai pada Januari 2025. 

“Kami sedang menunggu ini, dan bahkan kami sudah meminta izin kepimpinan DPR untuk bersidang di masa reses. Itu saking seriusnya kami,” kata Marwan.

“Tapi kalau enggak ada kesepakatan di pemerintah ya kami akan umumkan juga, bukan di Komisi VIII salahnya, jangan disebut-sebut Komisi VIII,” ujar dia. 

Marwan memastikan Komisi VIII DPR RI tak akan menunda-nunda pengesahan anggaran yang diusulkan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025, jika memang sudah dianggap cukup dan memadai.

“Kalau anggaran yang dibahas ini adalah pelaksanaan haji 2025, cukup dan memadai, ayo kita sahkan,” kata Marwan. 

Untuk diketahui, rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Kemenag soal pembicaraan pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 seharusnya digelar pada Senin (11/11/2024).

Namun, rapat tersebut tak dilanjutkan karena Komisi VIII melihat ada masalah dualisme penyelenggaraan haji yang dianggap belum selesai. 

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Sementara itu, dalam Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kemenag yang terbit lebih dulu, Kemenag juga diberi wewenang untuk mengurus penyelenggaraan haji

DPR kemudian memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menuntaskan sengkarut ini, termasuk mengurus berbagai koordinasi dan sinkronisasi antara dua lembaga tersebut terkait Perpres Nomor 152 dan 154 Tahun 2024. 

Terbaru, pada rapat yang berlangsung pada Rabu (4/11) malam, Menag menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tetap ditangani oleh Kemenag.

Dalam pelaksanaannya, Kemenag tetap akan berkoordinasi dengan BPH yang telah resmi dibentuk Presiden Prabowo Subianto. 

Hal ini pun sejalan dengan aturan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah. Sayangnya, Kemenag dan BPH belum menyepakati dan mengusulkan besaran anggaran BPIH 2025 kepada Komisi VIII DPR RI.

Tak Alihkan Kuota

Kemenag berjanji tidak akan mengalihkan kuota tambahan haji reguler untuk haji plus seperti yang terjadi pada 2024.

Pada tahun ini, Kemenag mengalihkan hampir 50 persen dari total kuota tambahan sebesar 20.000 untuk memenuhi kebutuhan kuota haji plus atau furoda. 

Padahal, berdasarkan aturan, kuota haji plus atau furoda tidak boleh lebih dari 8 persen dari 20.000 orang. Komitmen ini disampaikan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i seusai bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hingga Penasihat Khusus Presiden Urusan Haji Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). 

"Tapi (masalah itu) sudah diselesaikan dengan Komisi III dan Pak Menteri berjanji ke depan itu tidak akan terulang lagi," kata Syafi'i di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat. 

Syafii mengakui, banyak alasan yang membuat Kemenag mengalihkan kuota haji reguler untuk haji khusus pada tahun ini. Salah satu pertimbangannya terkait kesiapan pelaksanaan haji reguler yang berpotensi berantakan ketika diberikan kuota tambahan sebesar 20.000 oleh Pemerintah Arab Saudi. 

Haji khusus atau ONH Plus dianggap lebih siap menerima kuota tambahan itu. Meski ia tidak memungkiri, hal ini tetap menyalahi aturan dari yang semula ditetapkan 8 persen. 

"Tapi tetap, kan dianggap tidak mengikuti keputusan Panja, tidak sesuai dengan Perpres. Tapi kita siap memperbaikinya untuk tahun ini," kata dia. 

Kemenag akan rapat dengan Menteri Haji Arab Saudi pada 13 Januari 2025. Rapat ini membahas ketertiban dan pelaksanaan haji, terlepas dari permintaan kuota tambahan. Pemerintah juga tidak berencana membahas permohonan kuota tambahan dengan Pemerintah Arab Saudi. 

"Karena siapa tahu nanti tambahan kuota itu malah justru memberikan beban pelaksanaan ibadah haji ini. Tapi kalau itu dimungkinkan dengan segala sesuatunya secara profesional, tidak tertutup kemungkinan untuk (kuota tambahan) itu," ucap Syafi'i. 

Perkampungan Jemaah

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, Presiden Prabowo Subianto ingin ada perkampungan jemaah Indonesia di Arab Saudi. Nasaruddin menjelaskan, perkampungan itu akan dipakai oleh jemaah haji dan umrah asal Indonesia demi efisiensi. 

"Presiden juga tetap mewacanakan untuk membuat perkampungan Indonesia yang bukan hanya dipakai nanti untuk jemaah haji, tetapi juga untuk dipakai di jemaah-jemaah umrah yang lain," ujar Nasaruddin di Istana, Jakarta, Jumat (27/12/2024). "Dan itu sangat efisien, sangat menghematlah," tegasnya. 

Hanya saja, perkampungan Indonesia ini belum akan direalisasikan di musim haji 2025. Nasaruddin mengatakan, pembangunan perkampungan Indonesia di Arab Saudi baru akan dibahas setelah haji 2025. 

"Belum, itu nanti kita bicarakan setelah musim haji ini. Tapi tahun ini kita masih reguler, masih seperti biasa ya," kata Nasaruddin. 

Meski demikian, kata Nasaruddin, pihaknya sudah mulai memikirkan alternatif yang bisa dilakukan sembari menunggu perkampungan Indonesia. "Tapi sambil jalan, kita juga akan memikirkan beberapa macam alternatif yang bisa kita lakukan. Dan itu makanya kita mulai berpikir sekarang ini apa-apa yang bisa kita lakukan lebih efisien, lebih efektif untuk kepentingan Indonesia di masa depan," imbuhnya. 

Hapus Kendaraan

Di sisi lain, Kemenag menghapus kendaraan tak layak pakai dari Kantor Urusan Haji Arab Saudi. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Ali Ramdhani mengatakan, penghapusan kendaraan tak layak pakai ini sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. 

"Fokusnya termasuk ambulans yang akan digunakan jemaah, kendaraan untuk kontrol, monitoring, dan layanan lainnya," ujar Ali dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024). 

Dia tidak mendetailkan berapa mobil yang dihapus. Namun, yang pasti, mobil yang dihapus akan diganti dengan pengadaan kendaraan baru melalui jalur sewa atau pembelian. 

“Sarana kendaraan dipersiapkan untuk memastikan jemaah haji Indonesia dapat beribadah dengan lancar. Petugas di Arab Saudi diharapkan dapat menyelesaikan tugas ini dalam waktu dekat di akhir tahun 2024 ini,” ujar dia. 

Selain itu, Kemenag menetapkan standar biaya masukan lainnya (SBML) atau standar biaya khusus untuk mendukung kesejahteraan pegawai non-ASN di Kantor Urusan Haji di Arab Saudi. Menteri Keuangan telah menyetujui usulan ini, yang mencakup peningkatan kesejahteraan tenaga administrasi, sopir, dan keamanan. 

“Langkah ini dirancang untuk mendukung semua tahapan pelayanan, termasuk penanganan persoalan pasca-haji, seperti jemaah yang sakit dan tertinggal dari rombongan,” ujar Ali. 

Kemenag juga telah menyelesaikan regulasi terkait standar biaya harian bagi petugas yang mendampingi pelaksanaan haji di Arab Saudi. Hal ini mencakup petugas dari Kementerian Agama, tenaga kesehatan, hingga TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan jemaah. 

Anggaran untuk kebutuhan ini sudah disiapkan melalui APBN atau DIPA Kemenag RI dan tidak mengganggu biaya haji yang berasal dari jemaah. "Ini membuktikan bahwa Kementerian Agama serius, tidak hanya dalam perencanaan program tetapi juga dalam penyiapan anggaran sebagai pendukung pelaksanaan ibadah haji," ucap Ali. “Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” katanya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved