Berita Nasional Terkini

Dua Pelaku Penyiraman Air Keras Mahasiswi Jogja Ditangkap, Motif Tidak Terima Diputus Cinta

Kasus penyiraman air keras terhadap seorang mahasiswi asal Kalimantan Barat berinisial NH di Yogyakarta pada malam Natal kemarin, berhasil ditangkap.

Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
DUA PELAKU - Dua tersangka penyiraman air keras Billy dan Satim saat digelandang Polresta Yogyakarta, Kamis (26/12/2024). 

“Dia mengatakan korban adalah pelakor (perebut laki orang),” lanjut Probo.

Satim menyetujui permintaan Billy dengan bayaran Rp 7 juta.

Sebagai uang operasional, Billy memberikan Rp 1,6 juta melalui sistem COD (cash on delivery).

“Billy menghindari pertemuan langsung. Uang itu dibungkus plastik dan ditaruh di lokasi tertentu,” ungkap Probo.

Uang tersebut digunakan Satim untuk membeli air keras, jaket ojek online, dan perlengkapan lain.

Setelah menerima alamat kos korban dari Billy, Satim sempat mendatangi lokasi hingga enam kali.

Beberapa kali rencana gagal karena korban tidak berada di tempat.

Pada hari kejadian, Billy menginformasikan kepada Satim bahwa korban NH akan berangkat ke gereja.

Satim kemudian menuju kos korban N dengan menyamar menggunakan jaket ojek online dan membawa air keras dalam gelas plastik.

“Karena pintunya kos itu agak terbuka, pelaku langsung membuka pintu itu dan melihat si korban itu sedang selesai mandi langsung disiramkan air keras itu. Terkena muka dan sekujur tubuh. Kemudian korban teriak, teriak keras, akhirnya pelaku langsung lari," tutur Probo.

Korban yang berteriak kemudian ditolong warga sekitar.

NH mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya.

Kompol Probo menyatakan, korban mengalami luka di wajah, badan, tangan, dan kaki akibat tindakan tersebut.

Keduanya dijerat pasal berlapis dan diancam pidana penjara maksimal 12 tahun.

Sementara korban NH hingga kini belum bisa membuka mata kiri akibat luka serius yang dialaminya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved