Berita Nasional Terkini

Dukung Program Lain, Menteri PU Sebut Anggaran IKN 2025 Diblokir

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengatakan, realisasi anggaran Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 diblokir.

Editor: Teguh Prasetyo
Dok. Protokol
PEMBANGUNAN IKN - Ilustrasi saat Pj Bupati Mesuji Lampung menghadiri pertemuan bersama Presiden di IKN jelang perayaan HUT RI 17 Agustus 2024 lalu. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengatakan, realisasi anggaran Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 diblokir. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengatakan, realisasi anggaran Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 diblokir.

Hal tersebut disampaikan Dody sesuai mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progress ke mana sih, anggarannya nggak ada," kata Dody.

Ia menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran terjadi karena adanya prioritas pengalokasian dana untuk program lain.

Secara berkelakar, dia menyebut salah satu penggunaannya untuk program makan siang menteri.

"Progressnya, buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progressnya," ujar Dody.

Dalam rapat dengan Komisi V DPR, Dody juga memaparkan data progress pembangunan IKN Nusantara hingga 31 Desember 2024.

Berdasarkan data tersebut, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai Rp 40,29 triliun.

Anggaran tersebut mencakup pengadaan sumber daya air sebesar Rp1,45 triliun, bina marga Rp 18,32 triliun, cipta karya Rp 12,09 triliun, serta perumahan Rp 8,43 triliun.

Selain itu, Dody mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp 81,38 triliun. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka efisiensi anggaran.

Semula pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun.

Namun, setelah pemangkasan pagu anggaran kementerian menyusut menjadi Rp​ 29,57 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang memangkas anggaran Badan Otorita IKN (OIKN).

Diketahui, anggaran Badan Otorita IKN OIKN dipangkas sebesar 75 persen atau sekitar Rp 4,8 triliun. Adapun total pagu awal mencapai Rp 6,39 triliun.

Menurutnya, semua kementerian dan lembaga yang terkait dengan pembangunan infrastruktur memang mengalami pemangkasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved