Menteri ke Lampung

Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Tak Impor Beras di Tahun 2025

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan tak akan melakukan impor 4 kebutuhan yakni beras, gula, garam dan jagung di Tahun 2025.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat diwawancarai awak media di Mahan Agung, Bandar Lampung, Sabtu (28/12/2024). Menteri Zulhas memastikan, tak akan melakukan impor 4 kebutuhan di Tahun 2025. Empat kebutuhan tersebut yakni impor beras, gula, garam dan jagung. Tak hanya 4 kebutuhan tersebut, Zulkifli Hasan juga menegaskan tak akan impor pakan ternak. 

"Oleh karena itu aturan yang mengular itu sudah kami pangkas, nah saat ini kami buat aturan pupuk dari Kementan serahkan ke Pupuk Indonesia dan langsung ke para petani gapoktan, kios, pengecer atau distributor langsung," kata dia.

Dalam kesempatan itu juga Zulhas menyatakan, untuk merealisasikan program swasembada pangan, para penyuluh pertanian ke depan akan diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Penyuluh yang akan ditarik ke pusat, inpresnya sudah ditandatangani semua, mudah-mudahan segera Insya Allah ditandatangani Pak Presiden Prabowo."

"Nanti akan diupgrade para penyuluh-penyuluh. Semoga 2027 Insya Allah bisa swasembada pangan secara penuh," ucapnya.

Disinggung berkait persoalan singkong di Lampung, Zulhas menyampaikan sudah di-handle Pj Gubernur Samsudin.

"Singkong sudah diteken (tanda tangan Pj Gubernur)," pungkasnya.

7 Kabupaten 0 Persen Pengelolaan Sampah

Di sisi lain, terungkap ada 7 kabupaten/kota di Lampung yang hingga kini masih menyisakan persoalan sampah. Bahkan, penanganan sampah di 7 kabupaten/kota itu 0 persen!

Data tersebut diungkap Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, saat kunjungan kerja di Lampung pada Sabtu (28/12/2024).

Tak sendiri, Hanif Faisol mengunjungi Lampung bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Di antaranya yakni Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, Menteri Pertanian, Kehutanan, Kelautan Perikanan dan beberapa menteri lainnya serta sejumlah Dirjen dan Wamen.

Hadir dalam kesempatan itu Forkopimda, Walikota dan Bupati Se-Lampung dan sejumlah OPD. Para menteri Kabinet Merah Putih tersebut mendengarkan pemaparan capaian hasil serta persoalan yang masih ada di Lampung, yang disampaikan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung.

Menurut Hanif Faisol, pemerintah provinsi memiliki kebijakan melakukan kontrol dan pemerintah kabupaten/kota berkewajiban menyelenggarkan pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.

"Walikota/Bupati berkewajiban menyediakan anggaran yang cukup untuk mengelola sampah."

"Bupati dan Walikota memiliki tanggung jawab sepenuhnya sebagaimana amanat UUD lingkungan hidup nomor 18 tahun 2008, dan dalam UUD tersebut memiliki konsekuensi pidana apabila tidak dijalankan," kata Hanif Faisol, Sabtu.

Di Lampung, lanjut Faisol, tingkat penanganan sampah masih sangat jauh dari target.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved